PNS Saat ini Makmur! Gaji Pejabat Pajak Hingga Rp100 Juta Lebih Disoroti Publik

"Saya ini ASN yang paling mahal bayarannya di Indonesia," kata Suryo dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Desember lalu.

Dirjen Pajak Suryo Utomo Foto Twitter

Bu Ani meminta Suryo menjelaskan asal muasal dari kekayaannya yang terlapor dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” tulis Ani.

Suryo Utomo Punya Harta Rp 19,45 Miliar

Dalam LHPKN 19 Februari 2022/Periodik – 2021, Suryo melaporkan punya total harta Rp19,45 miliar dan terdapat utang Rp5 miliar. Sebagian besar aset Suryo berupa tanah dan bangunan Rp14,1 miliar, sedangkan lainnya kas dan setara kas serta harta bergerak lainnya.

Aset Suryo berupa kendaraan total nilainya Rp947 juta, ini terdiri dari 11 kendaraan, lima di antaranya merupakan mobil dan sisanya sepeda motor. Semua kendaraan ini merupakan hasil sendiri.

Inilah tunjangan kinerja pejabat dan PNS DJP berdasarkan Perpres 37/2015 :

Eselon I
Peringkat jabatan 27: Rp117,3 juta
Peringkat jabatan 26: Rp99,7 juta
Peringkat jabatan 25: Rp95,6 juta
Peringkat jabatan 24: Rp84,6 juta

Eselon II
Peringkat jabatan 23: Rp81,9 juta
Peringkat jabatan 22: Rp72,5 juta
Peringkat jabatan 21: Rp 64,1 juta
Peringkat jabatan 20: Rp56,7 juta

Eselon III ke bawah
Peringkat jabatan 19: Rp46,4 juta
Peringkat jabatan 18: Rp28,9 juta-Rp42 juta
Peringkat jabatan 17: Rp27,9 juta-Rp37,2 juta
Peringkat jabatan 16: Rp21,5 juta-Rp25,1
Peringkat jabatan 15: Rp19 juta-Rp25,4 juta
Peringkat jabatan 14: Rp21,5 juta-Rp22,9 juta
Peringkat jabatan 13: Rp15,1 juta-Rp17,2
Peringkat jabatan 12: Rp11,3 juta-Rp15,4 juta
Peringkat jabatan 11: Rp10,7 juta-Rp14,6 juta
Peringkat jabatan 10: Rp10,2 juta-Rp13,9 juta
Peringkat jabatan 9: Rp9,7 juta-Rp13,3 juta
Peringkat jabatan 8: Rp8,4 juta-Rp12,6 juta
Peringkat jabatan 7: Rp8,2 juta-Rp12,3 juta
Peringkat jabatan 6: Rp7,5 juta
Peringkat jabatan 5: Rp7,1 juta
Peringkat jabatan 4: Rp5,3 juta

Sementara itu ini berapa gaji yang diterima PNS di Indonesia:

Golongan I
Ia sebesar Rp1.560.800 sampai dengan Rp2.335.800
Ib sebesar Rp1.704.500 sampai dengan Rp2.472.900
Ic sebesar Rp1.776.600 sampai dengan Rp2.577.500
Id sebesar Rp1.851.800 sampai dengan Rp2.686.500

Golongan II
IIa sebesar Rp2.022.200 sampai dengan Rp3.373.600
IIb sebesar Rp2.208.400 sampai dengan Rp3.516.300
IIc sebesar Rp2.301.800 sampai dengan Rp3.665.000
IId sebesar Rp2.399.200 sampai dengan Rp3.820.000

Golongan III
IIIa sebesar Rp2.579.400 sampai dengan Rp4.236.400
IIIb sebesar Rp2.688.500 sampai dengan Rp4.415.600
IIIc sebesar Rp2.802.300 sampai dengan Rp4.602.400
IIId sebesar Rp2.920.800 sampai dengan Rp4.797.000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: