Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyayangkan sejumlah pejabat Kemendagri yang diberi amanah jadi penjabat (Pj) kepala daerah harus ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana korupsi. Padahal mereka sudah dibekali pendidikan antikorupsi.
Kasus terbaru dilakukan Risnandar Mahiwa yang baru enam bulan dipercaya menduduki kursi Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru. Ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena terungkap sering meminta setoran uang atau iuran kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.
Sebelum duduk sebagai Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar adalah Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan sejumlah kepala dinas diduga menyerahkan setoran uang kepada RM termasuk Rumah Sakit Umum Daerah.
“Ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia (RSUD) juga memberikan sesuatu,” kata Alex saat ditemui di Denpasar, Selasa sebagaimana dilansir dari Antara.
Alex mengatakan penyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait setoran uang dari perangkat daerah tersebut. Untuk sementara, setoran uang tersebut masih diperuntukkan untuk RM.
Namun, kata Alex tidak menutup kemungkinan uang tersebut dialirkan kepada pihak lain.
“Iya sementara seperti itu. Tapi kita belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj-nya atau yang lain,” katanya.
Alex mengaku belum mengetahui pungutan di RSUD Kota Pekanbaru untuk keperluan apa. Begitu pula terkait dengan jumlah dan kisaran jumlah pungutan dari perangkat daerah, Alex mengaku belum tahu pasti.
“Saya juga belum tahu,” katanya.
Ia membantah uang tersebut diperuntukkan mendanai kebutuhan Pilkada pasangan calon yang berkompetisi di daerah itu.
Alex memastikan status RM sudah menjadi tersangka karena barang bukti yang ditemukan penyidik sudah memenuhi syarat penetapan tersangka.
“Jadi seseorang yang sudah ditangkap dan barang buktinya ada di tangannya itu sudah tersangka dong,” katanya.
Namun, Alex tidak menyebutkan Pasal yang dialamatkan kepada RM.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa ditangkap penyidik KPK pada Selasa (2/12/2024) malam.
KPK Sita Uang Lebih dari Rp 1 Miliar
Risnandar Mahiwa ditangkap usai penyelidikan selama berbulan-bulan yang dilakukan oleh penyidik. KPK menyebutkan ada lebih dari Rp1 miliar yang diamankan penyidik saat penangkapan tersebut.
“Ini sangat kami sayangkan, ya. Saya masih ingat ketika beberapa bulan yang lalu. kami memberikan pendidikan anti korupsi terhadap para penjabat-penjabat kepala daerah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Denpasar, Selasa, menanggapi penangkapan PJ Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.