EDITOR.ID, Jakarta,- Pesta penyambutan Rizieq Shihab oleh massa pengikutnya di tanah air dengan kerumunan massa dan mengindahkan Protokol Kesehatan, mulai berimbas membawa korban. Dua Kapolda dan Dua Kapolres dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.
Kesombongan Rizieq Shihab yang baru saja tiba dari Arab Saudi dengan “menginjak-nginjak” hukum dan terkesan “kebal hukum” dengan mempertontonkan ribuan massa pendukungnya membawa korban dua Jenderal dan Dua Kombes harus kehilangan masa depan karirnya di Kepolisian.
Tabiat dan perilaku Rizieq Shihab dan para pengikutnya yang mengabaikan aturan Protokol Kesehatan mengejutkan publik. Sebagian besar publik memprotes kebijakan pemerintah terkait pencegahan Covid-19 yang “tak berdaya” saat menghadapi Rizieq. Yang akibatnya massa Rizieq sesuka hatinya melanggar Protokol Kesehatan.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang selama ini dikenal sebagai sosok polisi yang tegas tak memberi ampun kepada anak buahnya yang melakukan pembiaran terhadap ulah Rizieq yang terus melanggar aturan Protokol Kesehatan.
Jenderal Idham Azis langsung mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya dicopot karena tidak menegakkan aturan protokol kesehatan.
Irjen Nana bertanggung jawab atas adanya kerumunan massa di markas FPI di Jalan Petamburan, Tanah Abang Jakarta Pusat yang menjadi wilayah tanggung jawabnya sebagai Kapolda Metro.
Sedangkan Irjen Polisi Rudy Sufahriadi bertanggung jawab atas adanya kerumunan massa di kawasan Gadog, Puncak, Jawa Barat yang tidak terkendali hingga membuat jalan lumpuh tak bisa dilintasi.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi disebabkan kedua jenderal ini tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan COVID-19.
“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya. Kemudian Kedua Kapolda Jawa barat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Pencopotan kedua jenderal itu tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri nomor ST 3222/XI/Kep/2020, tanggal 16 November 2020.
Kemudian untuk pemindahan tugas, Irjen Nana dipindahkan sebagai staf Kapolri. Sedangkan, Irjen Rudy Sufahriadi dipindah ke Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat Polri) di Lembang, Bandung.