EDITOR.ID – Jakarta, Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) resmi ditandatangani. Hal itu menjadi bagian historis tersendiri bagi Indonesia yang menginisiasi kerja sama tersebut saat bertindak selaku Ketua ASEAN pada 2011 silam.
“Merupakan hari yang bersejarah. Hari ini kita menandatangani Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP,†ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya secara virtual di KTT ke-4 RCEP pada Minggu (15/11/2020), dari Istana Kepresidenan Bogor.
Setelah melalui proses panjang, hampir satu dekade, perundingan kerja sama tersebut akhirnya dapat diselesaikan. Presiden mengatakan, semua negara merasakan bahwa proses perundingan RCEP ini bukanlah sesuatu yang mudah.
Namun, pada akhirnya RCEP tetap dapat diselesaikan berkat komitmen yang kuat terhadap multilateralisme atau kerja sama antarnegara dari negara-negara di kawasan.
“Penandatanganan ini menandai masih kuatnya komitmen kita terhadap multilateralisme,†kata Jokowi.
Tercapainya perundingan RCEP tersebut juga menandai komitmen negara-negara terhadap prinsip perdagangan multilateral yang terbuka, adil, dan menguntungkan semua pihak. Lebih penting lagi, hal ini memberikan harapan dan optimisme baru bagi pemulihan ekonomi pascapandemi di kawasan.
Dalam KTT tersebut, negara-negara RCEP menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinaN Indonesia selama proses perundingan. Kepala Negara dalam kesempatan tersebut sekaligus menyampaikan ucapan terima kasihnya atas dukungan konstruktif banyak pihak yang terlibat dalam perundingan ini.
“Sebuah kehormatan bagi Indonesia menjadi negara koordinator dalam proses panjang ini. Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas dukungan dan kontribusi konstruktif semua negara tanpa terkecuali dalam proses perundingan ini,†tuturnya.
RCEP merupakan simbol komitmen pemimpin negara di kawasan terhadap paradigma win-win yang mengutamakan kepentingan bersama. Komitmen atas perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan di kawasan tersebut akan menjadi bagian penting bagi komitmen kawasan terhadap sentralitas ASEAN di kawasan Indo-Pasifik.
Namun, Presiden Joko Widodo justru menyebut bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini hanyalah sebuah permulaan. Setelahnya, negara-negara yang terlibat masih harus berupaya untuk mengimplementasikannya.
“Ini juga membutuhkan komitmen politik pada tingkat tertinggi. Bagi Indonesia, kami masih membuka peluang negara di kawasan untuk bergabung dalam RCEP ini,†tandasnya.