Sertifikat yang diendapkan tadi akan ‘dimainkan’ oleh mafia tanah. Data di dalam sertifikat itu diganti dan dialihkan.
“Kemudian sertifikat ini diambil oleh kelompok tadi, kemudian untuk mengatasnamakan tanah yang disasar tadi, ganti nama, ganti luas, ganti alamat. Ini modus juga seperti itu,” ungkap Hadi. (tim)