Tepat pukul 17.30 WIB, tiga orang diduga penyidik KPK, satu di antaranya memakai rompi KPK keluar dari pintu belakang ruang Gubernur Jatim.
Penyidik KPK juga sempat memeriksa ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, yang terletak di lantai dua gedung utama.
Sekda Jatim Akui Ada Pejabat yang Diperiksa
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono mengungkapkan kedatangan sejumlah petugas KPK keluar dari ruang Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Sekda tak membantah penggeledahan KPK berkaitan dengan Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) beberapa hari lalu karena diduga menerima suap pengelolaan dana hibah.
Ada sejumlah orang diperiksa, tapi Adhy enggan menyebut apakah itu staf Pemprov Jatim.
“Ya pasti ada hubungannya (dengan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim). Mereka dimintai jadi (memberi) keterangan, untuk perencanaannya, anggaran yang digunakan, itu saja paling,” kata Adhy.
Dia memastikan, dirinya tidak ikut diperiksa. Ia hanya dimintai izin, ruangannya dipakai KPK.
“Saya nggak ditanya. Ruangan saya diminta, sekretariat, untuk mereka. Dimintai izin ruangan saja, ya silakan. Saya nggak tahu (berapa orang yang diperiksa), nggak lihat,” papar Adhy dikonfirmasi awak media.
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja ketiga pucuk pimpinan Jawa Timur itu selama lebih dari enam jam, mulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.
Sebelumnya pada Senin (19/12/2022) kemarin, KPK menggeledah ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. Kemudian, mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga sejumlah uang.
Pada Selasa (20/12/2022), penyidik kembali menggeledah kantor DPRD Jawa Timur. Tetapi, kali ini penyidik KPK lebih fokus pada ruang kerja semua fraksi.
KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim Jadi Makelar Dana Hibah Kelompok Masyarakat
Penggeledahan ini ada kaitannya dengan kasus suap. Sebelumnya KPK menangkap tangan Sahat Tua dan bawahannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur setelah melakukan dugaan tindak pidana suap terkait alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
KPK juga menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Tua, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.
Sahat ditangkap bersama tiga orang lain. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jawa Timur. Ia diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.
“Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (15/12).