Kini Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus tersebut. Satu di antaranya adalah Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
“3 orang (anggota TNI ditahan,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar pada Senin (28/8/2023).
Irsyad menjelaskan dua oknum TNI lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres. “Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan,” kata Irsyad kepada wartawan.
Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam karena mengetahui Imam menjual obat-obatan yang diduga ilegal.
Seorang keluarga bernama Said Sulaiman mengatakan, jenazah Imam tiba di Bireuen pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 19.00 WIB. Jenazah Imam Masykur dipulangkan dengan pesawat dari Jakarta ke Medan dan dari Medan ke Bireuen dengan ambulans.
Jenazah pun dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga. Saat Imam Masykur tidak diketahui keberadaan waktu itu, kedua orang tuanya juga ke Jakarta. Maka ketika jenazah dibawa pulang juga didampingi kedua orang tuanya,” sebut Said Sulaiman.
Menyangkut motif, Said Sulaiman mengaku selama berada di Jakarta almarhum tidak ada masalah dengan orang. Pasalnya, Imam Masykur sering bersamanya. “Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” ujar Said.
Terkait dugaan jenazah mendapatkan kekerasan dan penyiksaan, Said Sulaiman mengaku belum diketahui kepastiannya, apakah soal perampokan atau menyangkut kasus lainnya. Kasus tersebut katanya sudah ditangani di Jakarta dan dalam proses oleh aparat penegak hukum. (tom)