Jakarta, EDITOR.ID,- Miris sekali pengakuan Virly Virginia, salah satu pemeran Film Porno yang dibongkar polisi di kawasan Jakarta Selatan. Model cantik dan seksi ini mengaku ia dijebak dan dipaksa jadi pemeran adegan mengundang birahi itu. Bahkan tragisnya ia hanya dibayar 1 sampai 2 juta satu hari. Bayarnya pun tersendat-sendat.
Fakta ini diungkapkan Virly sampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan pada Selasa (19/9/2023) malam. Selebgram itu mengaku dalam kasus Film Porno, dirinya merasa dijebak dan dipaksa ikut oleh pimpinan rumah produksi Kelas Bintang, Irwansyah yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Memang saya merasa dijebak karena di sini saya juga sebenarnya nggak tau kalau itu bakal ada web dewasa,” ujar Virly.
“Saya memang dipastikan memang ditawarkan sama om Irwan ya, Irwansyah. Jadi semuanya memang disuruh dan dipaksa sama Irwansyah,” tambahnya.
Virly pun membantah mendapat bayaran sampai dengan Rp 15 juta untuk satu judul film. Virly menyebutkan bayaran yang diterima pun tidak begitu besar. Tidak lebih dari Rp 2 juta per film yang dibintangi. Dan pembayarannya pun tersendat-sendat.
“Bayarannya tidak semahal itu. Dari Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Satu hari. Pembayaran pun tidak langsung dibayarkan. Tapi disendat-sendat juga,” jelasnya.
Salah satu pemeran Film Porno, Virly Virginia ikut diperiksa oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait keterlibatannya dalam beberapa judul film. Pemanggilan terhadap Virly dilakukan dalam pemeriksaan sebagai saksi atas kasus film porno lokal.
Tidak banyak kata-kata yang keluar dari mulut Virly saat ditanya awak media yang telah menunggu para pemain film porno lokal tersebut. Dia hanya mengatakan dirinya siap menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut. Hingga saat ini masih belum diketahui judul film yang dibintangi Virly.
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi yang membuat film porno. Rumah produksi ini ditemukan di daerah Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, 5 orang dijadikan tersangka dalam perkara ini. Kelimanya memiliki peran berbeda-beda.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik gabungan dari Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangkanya,” ujar Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023).