Jakarta, EDITOR.ID,- Untuk pertama kalinya PDI Perjuangan tumbang di DKI Jakarta yang selama ini menjadi salah satu kandang banteng dan selalu menang di level DPRD. Kini jumlah kursi di parlemen DKI diambil alih oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Otomatis nantinya pimpinan DPRD DKI Jakarta dipimpin dari PKS.
PKS dipastikan menjadi pemenang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Tahun 33 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024, PKS meraih 1.012.028 suara.
Perolehan suara PKS itu merupakan yang tertinggi mengalahkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di urutan kedua dengan 850.174 suara. Padahal, PDIP menjadi partai dengan suara dan kursi tertinggi pada Pileg 2019.
Sementara itu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di urutan ketiga dengan 728.297 suara. Berdasarkan penghitungan raihan suara per daerah pemilihan (dapil) menggunakan metode Sainte Lague, PKS menjadi partai terbanyak yang menguasai kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Dari total 106 kursi yang diperebutkan di 10 dapil, PKS berhasil meraih 18 kursi. Sementara itu, PDIP meraih 16 kursi atau turun sembilan kursi dan Gerindra 14 kursi atau turun lima kursi.
Pada Pileg 2019, PDIP sebagai pemuncak mendapatkan 25 kursi, diikuti Gerindra dengan 19 kursi. Adapun PKS lima tahun lalu hanya mendapatkan 16 kursi. Kini, turunnya kursi PDIP diikuti kenaikan PKS hingga menjadi juara di Ibu Kota.
Di urutan keempat ditempati Partai Nasdem dengan meraih 11 kursi. Kemudian berturut-turut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing mendapat 10 kursi.
Berikutnya, Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masing-masing meraih delapan kursi. Sedangkan Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meraih satu kursi.
Dengan perolehan itu, PKS menyegel kursi ketua DPRD DKI 2024-2029.
Adapun kursi wakil ketua DPRD DKI akan diduduki oleh anggota Fraksi PDIP, Gerindra, dan Nasdem. Satu kursi berikutnya diperebutkan PKB, Golkar, dan PAN.
Hasil final perolehan suara dan alokasi kursi DPRD Jakarta ini diketahui setelah KPU menetapkan hasil Pileg DPR untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta I, Dapil Jakarta II, dan Dapil Jakarta III pada Selasa (12/3/2024). Pengesahan dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. (tim)