Panji Gumilang Penuhi Panggilan Dirtipidum Setelah Bareskrim Polri Periksa Saksi Ahli, Pejabat MUI dan Kemenag

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang penuhi panggilan Dirtipidum Bareskrim Polri, Senin, (3/7/2023) setelah Bareskrim Polri mengklaim telah memeriksa para saksi ahli dan pejabat di Kementrian Agama

Sebelumnya kasusysng melibatkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang — pihak Polri mengklaim sudah rampung memeriksa ahli hingga para pejabat Kemenag yang berkaitan dengan permasalahan terjadi pada Ponpes Al-Zaytun.

Sebelumya Polri mengklaim telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan terhadap petinggi Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, para saksi tersebut terdiri dari ahli hingga pejabat di Kementerian Agama (Kemenag).

“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” kata Djuhandani kepada wartawan di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Selain itu, terkait dengan pemanggilan terhadap Panji Gumilang pada Senin (3/7/2023) mendatang, baru sekadar klarifikasi atas dugaan perkara yang menyeret namanya.

Jenderal bintang satu ini belum bisa memastikan, apakah Panji Gumilang akan hadir. “Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara,” ujarnya.

Menkopolhukam bentuk Timsus

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan membentuk tim khusus dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

Panji Gumilang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila ke Bareskrim Polri. Panji juga dilaporkan Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: