OTT Kejagung Juga Tangkap Pengacara Ronald Tannur Terkait Vonis Bebas

Kabar terbaru dalam OTT yang digelar Kejagung, selain tiga hakim yang ditangkap, Kejagung penyidik juga menangkap Lisa Rahmat, pengacara Gregorius Ronald Tannur. Untuk sementara keempat orang dibawa ke Kejati Jatim sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Lisa Rahmat, pengacara Gregorius Ronald Tannur dikawal petugas kejaksaan tiba di Kejati Jatim. Foto: Agus Supriyadi-Memorandum

Jakarta, EDITOR.ID,- Penangkapan tiga hakim hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mengejutkan publik. Ketiga “Wakil Tuhan di Bumi” tersebut ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) diduga kena suap. Ketiga hakim ini memberikan vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera.

Kabar terbaru dalam OTT yang digelar Kejagung, selain tiga hakim yang ditangkap, Kejagung penyidik juga menangkap Lisa Rahmat, pengacara Gregorius Ronald Tannur. Untuk sementara keempat orang dibawa ke Kejati Jatim sebelum diterbangkan ke Jakarta.

“(Ada) tiga hakim, satu lawyer,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Namun Febri belum menyebutkan lebih detail perihal duduk perkara kasus tersebut. Dia hanya membenarkan lawyer dan tiga hakim terlibat dalam dugaan suap.

“Betul (dugaan kasus suap),” ujarnya.

Lisa Rahmat yang tiba di Kejati Jatim sekitar pukul 17.15 WIB itu mengenakan hem oranye tampak terus merunduk dalam pengawalan petugas kejaksaan.

Lisa juga tak berkomentar ketika wartawan mengkonfirmasi terkait kehadirannya di Kejati Jatim bersama tiga hakim yang lebih dulu masuk ke Kejati Jatim.

Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiharto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Petugas Kejagung juga mengamankan barang bukti dari penangkapan tiga hakim dan pengacara Lisa Rahmat.

“Benar, kita melakukan penangkapan tiga hakim di Surabaya,” ujar Windhu dalam keterangannya, Rabu 23 Oktober 2024.

Namun, Windhu masih enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat ketiga hakim tersebut.

“Terkait detail perkaranya, nanti Kejagung yang akan menjelaskan,” ucap Windhu.

Saat ini, ketiga hakim yang ditangkap telah dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tim penyidik Kejagung akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera itu menjadi sorotan. Hakim, dalam pertimbangannya, menyatakan Ronald Tannur tidak terbukti membunuh Dini sebagaimana dakwaan jaksa.

Hakim menyebutkan Ronald Tannur tidak terbukti melindas Dini dengan mobil. Hakim, dalam pertimbangannya, juga menyatakan telah mempertimbangkan hasil visum terhadap jenazah Dini.

Hasil visum itu menyatakan terdapat luka lecet pada dada, perut, lengan atas kiri, tungkai atas kanan dan kiri, tungkai bawah kiri akibat kekerasan tumpul. Selain itu, ada luka memar pada kepala, telinga kiri, leher, dada, perut, punggung, anggota gerak atas kanan, lengan atas kiri, dan tungkai atas kiri akibat kekerasan tumpul.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: