Saatnya Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara diubah disesuaikan dengan perkembangan paradigma birokrasi modern dan perubahan lingkungan strategis
Untuk mewujudkan ekosistem dalam administrasi publik menuju birokrasi modern, maka reformasi administrasi publik dilakukan melalui prinsip-prinsip METACHID, yakni :
– Menerapkan sistem merit secara konsisten dalam manajemen SDM ASN, untuk mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing.
– Mendorong Empowerment melalui dengan pengalihan peran dan fungsi kepada anggota organisasi.
– Mendorong Transparancy keterbukaan Informasi publik sebagai bentuk akuntabilitas.
– Mewujudkan Agile Governance jajaran birokrasi yang tangkas dan lincah terhadap perubahan yang cepat.
– Penguatan Kolaborasi untuk sinergi partisipasi dan komitmen multipihak yang konvergen.
– Mendisain organisasi pemerintahan model Holacracy, yang heterarkis melalui penguatan jabatan fungsional.
– Mengintegrasikan sistem perencanaan dan penganggaran serta manajemen kinerja organisasi publik.
– Mendorong transformasi digital, untuk mengakselerasi terwujud digitalisasi pemerintahan.
Sebagai Dalil dalam orasi ilmiah ini adalah (Dalil)
”Mewujudkan Administrasi birokrasi pemerintahan berkarakter agile dan dynamic yang mampu menghadapi perubahan yang cepat melalui perubahan pendekatan egosistem ke pendekatan ekosistem dari organisasi yang hirarkis menjadi heterakhis, untuk mewujudkan birokrasi Indonesia berkelas dunia,” pungkas Ismail Nurdin.
Sosok Prof. Dr. Drs. Ismail, M.Si
Prof. Dr. Drs. Ismail Nurdin, M.Si, lahir di Segeri Pangkep Sulawesi Selatan 27 Mei 1969, Putra dari H. Nurdin Dg Massale dan Hj. Marioga Dg Kanang dan Suami dari Dr. Dra. Sri Hartati, M.Si.
Ismail Nurdin memiliki pengalaman luas dalam karir dunia pendidikan di IPDN. Ia saat ini menjabat sebagai dosen Program Studi S3 Ilmu Pemerintahan, Sekolah Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri, (IPDN) Jatinangor.
Dalam menapaki pendidikan Ismail Nurdin mengawali setelah lulus dari APDN Jayapura (1991), melanjutkan pendidikan ke Sarjana Ilmu Pemeintahan pada IIP (1997).
Kemudian Ismail Nurdin meraih gelar Magister Ilmu Pemerintahan (2001) dan Program Doktor Ilmu Sosial pada Universitas Padjadjaran (2005).
Ismail Nurdin juga merupakan lulusan Lemhannas PPRA Angkatan 61 Tahun 2020.
Sebelum menjadi dosen pernah menjadi praktisi pemerintahan dipelosok tanah Papua tepatnya di Distrik Bonggo Kabupaten Jayapura Provinsi Papua (1991-1993). Ia menjabat sebagai pelaksana Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura (1993-1995).