“Inefisiensi dan inefektivitas pemerintahan salah satunya disebabkan karena masih terjadinya egosektoral masing-masing lembaga pemerintah, baik organisasi pemerintah pusat maupun di daerah, serta kurangnya responsivitas terhadap perubahan regulasi,” paparnya.
Tuntutan dan lingkungan perubahan serta sistem perencanaan, sistem keuangan, dan sistem pengukuran kinerja yang masih bersifat sektoral,” tambahnya.
Salah satu upaya melakukan efisiensi dan efektivitas pemerintahan adalah mengubah struktur organisasi gaya Weberian yang bersifat “dehumanized” dan “hierarchis” yang mengabaikan sifat personal, tidak rasional dan emosional, menjadi birokrasi dengan organisasi yang berpusat pada manusia “humanocracy” dan mendorong agile governance melalui struktur organisasi yang “holacracy”.
Holacracy, adalah struktur organisasi yang lebih fleksibel yang mendistribusikan peran dan fungsi ke seluruh organisasi. Struktur ini mendorong kelincahan dan kemampuan beradaptasi serta mampu membuat kinerja organisasi menjadi yang lebih cepat, tepat, akurat, produktif dan efisien sebagai ciri agile governance.
Pendekatan ekosistem dalam administrasi publik menekankan pentingnya melihat administrasi publik sebagai sistem yang kompleks, dimana berbagai aktor dan faktor saling terhubung dan saling mempengaruhi satu sama lain.
Pendekatan Ekosistem dalam Administrasi Publik mempersyaratkan situasi yang mengindikasikan adanya:
– Keterhubungan dan ketergantungan;
– Kolaborasi dan kemitraan;
– Keseimbangan dan keberlanjutan;
– Fleksibelitas dan adaptabilitas;
– Transparansi dan akuntabilitas;
– Partisipasi dan inklusif;
– Berbasis data dan bukti;
– Pengelolaan resiko dan ketidakpastian; serta Inovasi dan adaptasi.
Terdapat beberapa aspek organisasi dan manajemen yang perlu dirubah agar berkarakter dari egosistem ke ekosistem sebagai berikut :
– Bentuk susunan organisasi dari model silo (lumbung), yang terpisah satu sama lain menjadi model sarang lebah atau jejaring yang berisi professional atau ungsional;
– Hubungan kerja dari hirarkis menjadi heterarkis;
– Aliran perintah dari atas ke bawah menjadi menyebar pada semua unit/orang;
– Usulan perencanaan dari atas ke bawah menjadi melebar.
– Karakter pekerjaan dari spesifik dan sektoral menjadi bersifat lintas sektoral.
Paradigma dari egosistem ke ekosistem dalam penyelenggaraan birokrasi menemukan momentumnya saat ini karena RPJPN dan RPJPD akan berakhir tahun 2025 dan akan dilanjutkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.