Pernikahan tersebut terbilang baru pertama kali terselenggarakan — dimana pasangan pengantinnya adalah hewan bukan manusia,
Oleh karena tak biasa pengantinnya hewan maka menjadi perhatian serius dari para netizen maupun pemerhati adat tradisi budaya Nusantara pada umumnya, khususnya tradisi budaya Jawa.
Terlebih lagi setelah pihak penyelenggara mengunggah gelaran pernikahan tersebut di medsos pada akun resmi pihak – pihak yang terkait selaku penyelenggara pernikahan yang tak biasa itu.
Alasan FBBATN melaporkan ke Polisi pihak-pihak terkait nikahkan anjing ‘Jojo’-‘Luna’
Menurut Sudarwanto, “Pelaporan FBBATN ke Polda DIY didasari rasa kekecewaan dan sakit hati karena pihak penyelenggara jelas-jelas melibatkan adat tradisi budaya Jawa dalam pernikahan sepasang anjing bernama ‘Jojo’ dan ‘Luna’ di Hyde Park Central Market di kawasan PIK, Jakarta Utara, Jumat (14/6/2023)” kata Sudarwanto di Mapolda DIY, Sleman, Selasa (25/7).
“Kita melapor untuk tindak lanjut agar objek tentang penistaan budaya ini ditindak secara hukum. Penjeratannya sementara di Undang-undang ITE. Ini juga mesti hati-hati kepada yang menyebarkan atau memperbanyak unggahan ini (konten terkait),” tambah Sudarwanto
Sudarwanto memperjelas alasan melaporkan pihak-pihak penyelenggara, meskipun pihak para terlapor yang bersangkutan Nena Ghoib, Vena dan EO sudah meminta maaf secara terbuka (di Pejaten, Jakarta Selatan) terkait pernikahan hewan peliharaannya — pasangan anjing ‘Jojo’-‘Luna’ dengan memakai adat jawa, namun menurut Sudarwanto proses hukum harus tetap dilakukan.
Permintaan maaf, kata Sudarwanto, tidak cukup.
Pihaknya melalui FBBATN menuntut agar unggahan hasil gelaran prosesi adat pernikahan dimana pasangan pengantinnya hewan — pasangan anjing ‘Jojo’-‘Luna’ yang sudah diunggah untuk diturunkan atau dihapus dari peredarannya di medsos, kemudian pemiliknya melakukan ritual ruwat sengkolo yang dimaksudkan untuk membuang aura negatif dan membersihkan diri.
“Tindakan mereka itu sudah termasuk telah melecehkan tradisi budaya (para leluhur masyarakat di Jawa). Apalagi, kemudian setelah gelaran prosesi tersebar rekamannya disebar luas lewat medsos,” jelas Sudarwanto.
Sudarwanto menegaskan, “Ini menyedihkan bangsa kita, bayangkan kalau orang asing melihat prosesi tersebut (melalui medsos), itu interpretasinya bisa beda. Jadi ini harus cepat ditindak,” tegasnya.
Sementara salah seorang anggota dari FBBATN – DIY dari bidang kebudayaan bernama Tito Pangesti Adji yang mengklaim dirinya sudah melihat foto-foto maupun video terkait prosesi pernikahan tersebut, Tito hanya mau menambahkan apa yang sudah dipaparkan oleh Sudarwanto, menurut Tito, “Kami sebenarnya tak ambil pusing soal menikahkan dua anjing tersebut. Tapi, lain halnya ketika sudah melibatkan tradisi budaya Jawa di dalam prosesinya,” tegas Tito.