EDITOR.ID, Surabaya,- Beberapa hari terakhir ini bertebaran spanduk bernada provokatif dengan menyerang Presiden RI Joko Widodo terkait RUU Omnibus Law. Spanduk tersebut mengatasnamakan Partai Nasdem dan terpampang di sejumlah kota di Jakarta, Banten dan Bali.
Spanduk itu bertuliskan Partai NasDem menolak Omnibus Law dan menyebut Presiden Jokowi sebagai penghianat.
Ironisnya lagi dalam spanduk yang tersebar di beberapa kota itu selalu menyertakan gambar Surya Paloh dan Jokowi. Partai Nasdem langsung bereaksi keras atas munculnya spanduk provokatif tersebut.
Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya menyebut spanduk provokatif tersebut sengaja dipasang orang yang punya kepentingan untuk mengadu domba antara Partai Nasdem dengan Presiden Joko Widodo. Apalagi, spanduk tersebut muncul pertama kali di Jakarta, namun saat diketahui langsung diturunkan.
“Itu adalah tindakan pengecut. Entah apa maksudnya, tetapi tindakan itu adalah tindakan seorang pengecut. Dia ingin menolak sesuatu, tetapi dengan menggunakan nama orang lain. Itu pengecut namanya. Sama sekali tidak terpuji,†tegas Willy Aditya kepada wartawan di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya saat Temu Media, Sabtu (7/3/2020).
Willy mengatakan, pihaknya menemukan adanya spanduk provokatif itu di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Bali dan Banten.
“Spanduknya sempat muncul di beberapa tempat, yaitu di Jakarta, Banten dan Bali,” papar politisi Nasdem ini.
Willy mengakui, pihaknya cukup kaget dengan adanya spanduk provokatif yang menyerang Presiden Jokowi itu. Apalagi, dalam spanduk itu bertuliskan Partai Nasdem menolak Omnibus Law, dan menyebut Presiden Jokowi sebagai pengkhianat.
“Soal Omnibus Law, Fraksi Partai NasDem di DPR RI paling terdepan mendukung. NasDem lah yang pasang badan terdepan untuk Omnibus Law,” tambahnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait dengan upaya provokasi tersebut. Selain itu, pihaknya kini juga tengah melakukan penelusuran, siapa aktor yang melakukan tindakan pemasangan spanduk provokatif yang tidak patut ini.
Bagi Willy, bukan materinya benar atau salah yang menjadi persoalan. Sikap menolak atau mendukung sesuatu itu hal biasa. Terlebih di alam demokrasi saat ini. “Namun mencatut nama pihak lain itu tidak jantan dalam menyatakan sikap diri, itulah yang menjadi soal utamanya,†katanya.
Karena selama ini Partai Nasdem menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pemerintahan Jokowi dalam mengawal terbentuknya Omnibus Law. Nasdem juga akan menindak tegas bentuk provokasi yang mengatasnamakan partai Nasdem di tengah polemik ini.