EDITOR.ID, Bogor,- Seorang pria yang berbisnis praktik pengobatan alternatif (hypnotherapy) berinisiaial FW (29) diamankan aparat Polres Bogor. Pasalnya, pria tersebut belakangan diketahui sebagai pengedar narkoba. Ia meracik jenis narkoba ganja dan tembakau sintetis lalu melabelinya sebagai obat herbal serta menjualnya secara daring (online)
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat. Tersangka diamankan di kediamannya di Pondok Bambu Kuning, Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
“Satu tersangka telah ditangkap dan tiga orang masih dalam pencarian. Ketiga orang ini adalah pemasok bahan bagi FW,” kata Kasat Nakoba Polres Bogor, Ajun Komisaris Andri Alam di Mapolres Bogor, Senin (4/6).
Selain mencari tiga orang yang memasok barang kepada FW, polisi juga mencari pasien yang pernah berobat kepada pelaku. Pihak kepolisian ingin mendapat keterangan lebih lanjut untuk proses pengobatan yang dilakukan pelaku.
Pelaku masih berusia 29 tahun dan lulusan universitas ternama di Indonesia dari jurusan kimia. Selama ini ia belajar otodidak dari membaca jurnal sebelum membuat racikan produk herbal yang dia klaim tersebut.
Andri menyebut FW menawarkan jasa dan produknya melalui media sosial dengan sistem (private) dan dari omongan masyarakat. Cara kerja terapinya pun bersifat pribadi dan tidak memiliki izin resmi.
“Untuk tarif pengobatan itu tidak ada, pengobatannya dilakukan sampai sembuh. Terapi kan dilakukan berulang-ulang sampai pasien merasa sembuh. Nah kalau sudah sembuh, tarifnya bervariasi,” ujar Andri.
FW menawarkan jasa mengobati penyakit-penyakit yang bersifat psikologis. Di antaranya seperti kecanduan, ingin berhenti merokok, maupun kondisi psikis yang ingin dihilangkan. Pengobatan ini dilakukan dengan terapi hipnotis dan memberikan produk herbal racikan pelaku.
Produk yang ditawarkan oleh pelaku berupa rokok dan teh celup. Dua barang ini berisikan campuran narkoba golongan 1 seperti ganja dan tembakau sintetis. (tim)