Jakarta. EDITOR.ID,- Terbongkarnya harta kekayaan fantastis mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo senilai Rp56,1 Miliar membuka mata publik bahwa sebagian besar pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama yang memiliki kewenangan menindak hukum di Indonesia banyak memiliki kekayaan miliaran.
Kekayaan Rafael sebagai PNS yang bikin kepala geleng-geleng selama ini tak tersentuh hukum atau pemeriksaan dari lembaga Inspektorat, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengapa lembaga yang berwenang di negeri ini baik Inspektorat maupun KPK kurang peduli memeriksa harta kekayaan para pejabat di Indonesia yang mencapai miliaran.
Darimana mereka memperoleh kekayaannya tersebut. Apakah ada korelasi dengan kekuasaan jabatan yang mereka pegang hingga bisa berpotensi mendapatkan uang besar diluar gaji PNS.
Sudah bukan rahasia lagi banyak pejabat di Indonesia memiliki kekayaan diluar nalar sebagian besar miliaran. Harta tersebut “disimpan” dalam bentuk tanah, properti, surat berharga, emas agar tidak terdeteksi. Banyak pejabat di Indonesia memiliki rumah di berbagai daerah.
Mereka sangat aman dari pemeriksaan Inspektorat dan KPK. Tidak tahu kenapa penyebabnya lembaga KPK maupun Inspektorat enggan memeriksa harta pejabat lembaga/ institusi negara yang sebagian besar hidup lebih dari berkecukupan bahkan kaya raya.
Netizen teringat kata-kata Basuki Tjahaja Purnama lagi ketika dia menjabat sebagai Gubenur DKI Jakarta. Dia pernah berbicara dengan lantang untuk mengaudit kekayaan pejabat.
Andaikan diterapkan pernyataan tegas Basuki Tjahaja Purnama, karena keberaniannya, mungkin kondisi di lembaga tinggi negara Kemenkeu tidak separah ini.
Dari ucapan Basuki Tjahaja Purnama dalam video yang beredar, mengatakan, “Apa perlu dibentuk team pengawas harta kekayaan pejabat,”?
Tidak ada jawaban. Akhirnya yang terjadi seperti yang sedang diselidiki oleh KPK apa yang diduga dilakukan oleh RAT, masih bikin semua netizen semakin bertambah perasaan.
Kasus seorang ayah bernama Farael Alun Trisambodo (RAT) adalah seorang pejabat pajak yang anaknya sudah menjadi tersangka bernama Mario Dandy Satriyo (MDS) (20) adalah pelaku penganiaya korban bernama David (15) puteranya, Jonathan Latumahina, pengurus GP Ansor.
RAT dicopot jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II oleh Menkeu Sri Mulyani, dan tak lama kemudian RAT membuat surat Terbuka pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di DJP Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II.