Jakarta, EDITOR.ID,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Purn Prof Dr Tito Karnavian secara mendadak mencopot Lalu Gita Ariadi dari jabatannya sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebagai penggantinya, kabar yang beredar santer Jenderal Tito kemudian menggantinya dengan Mayjen (Purn) Hasanuddin.
Purnawirawan jenderal bintang dua ini, sekarang menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara. Sebelum ditunjuk Presiden sebagai Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB.
Kabar pergantian Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi mendapat sorotan publik. Sejumlah spekulasi merebak ihwal alasan Lalu Gita dicopot Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Lantas apa yang menyebabkan Lalu Gita Ariadi dicopot mendadak.
Pencopotan Gita diketahui dari surat undangan pelantikan untuk forkopimda yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Di surat tersebut yang ditandatangani Plt Sekjen Kemendagri Komjen Prof Tomsi Tohir, disebutkan akan ada pelantikan terhadap posisi Pj Gubernur Sumatera Utara, Pj Gubernur Sumatera Selatan, dan Pj Gubernur NTB.
Rencana pelantikan dilakukan pada Senin (24/6/2024) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri.
Gita yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, soal penggantian dirinya sebagai Pj Gubernur NTB, belum memberikan respons pagi ini. Namun, pada siang ini akan dilakukan konferensi pers terkait kabar tersebut.
Sementara itu Karo Pemerintahan dan Otda Setda NTB Lalu Hamdi membenarkan kabar pergantian tersebut. “Iya benar. Undangannya sudah dari Kemendagri,” katanya, Sabtu (22/6).
Seperti diketahui, Lalu Gita Ariadi dilantik sebagai Pj Gubernur pada September 2023 lalu. Artinya Gita hanya menjabat sekitar 9 bulan saja.
Lantas apa yang menyebabkan Lalu Gita Ariadi dicopot dari jabatannya sebagai Pj Gubernur NTB?
Peneliti Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PusDek) Universitas Islam Negeri (UIN) Ihsan Hamid melihat pergantian Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dari dua sisi.
Pertama, dari sisi manajemen tata kelola birokrasi, Ihsan memandang pergantian tersebut sebagai suatu hal yang wajar.
“Kalau dilihat dalam konteks aturan main tata kelola birokrasi, betul itu bisa kita lihat sebagai suatu yang normal. Jabatan yang diangkat begini kan lazim ada rotasi,” kata Ihsan kepada detikBali, Sabtu (22/6/2024).
Sisi yang kedua, Ikhsan melihat pergantian itu ada hubungannya dengan konflik kepentingan (conflict of interest). Karena konon kabarnya Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi akan maju di Pilkada NTB. Ada partai yang akan mencalonkan mantan Sekda ini untuk maju di Pilkada.