EDITOR.ID, Jakarta,- Jika artis Gisella Anastasia alias Gisel jadi tersangka karena diduga memproduksi konten porno pada 2017 silam, kini ada anggota DPR yang dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga menjadi “konsumen” konten pornografi.
Pihak Mabes Polri membenarkan adanya warga yang melaporkan Anggota DPR RI Fadli Zon terkait konten pornografi.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi laporan warga tersebut diterima oleh SPKT Bareskrim Polri.
“Iya sudah dicek di SPKT Bareskrim. Benar (ada laporan),” kata Kombes Ramadhan membenarkan adanya laporan soal Fadli Zon saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (9/1/2020) sebagaimana dilansir dari Antara.
Yang melaporkan adalah Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio. Pria ini sebelumnya menyampaikan telah melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri.
Pelaporan itu dilakukan Febriyanto lantaran akun media sosial Twitter milik Fadli yakni @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.
“Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri,” kata Febriyanto Dunggio, Sabtu.
Dia menilai tindakan Fadli ini sangat tidak pantas sebagai seorang wakil rakyat. “Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu,” ucap Febriyanto.
Menurutnya, aktivitas media sosial Fadli sebagai wakil rakyat pasti disorot oleh masyarakat.
“Apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like, entah sengaja atau enggak ya, semua orang bisa lihat,” ucapnya.
Laporan yang dibuat Febriyanto terhadap Fadli Zon ini terdaftar dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021. (tim)