Perintah pelanggaran disiplin juga Sri Mulyani berikan terkait gaya hidup mewah keluarga Rafael.
“Saya juga sudah meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara Rafael (RAT) ditindaklanjuti. Saat ini telah diterbitkan surat tugas pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/Inspektorat Jenderal/IJ/IJ.1/2023,” jelas Sri Mulyani kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
KPK Bakal Periksa Rafael Kok Punya Harta Rp 56,1 Miliar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memerintahkan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Isnaini untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael. (tim)