Sebagai seorang nenek kepada cucunya, Noorhayati beralasan, bahwa rumah tersebut (Az-Zikra) adalah wakaf dari mendiang almarhum putranya. Boleh ditempati cucu-cucunya, namun tidak bagi menantunya, Umi Yuni yang kini sudah menikah lagi.
“Dia nggak boleh tinggal sama suami baru, keluar dari Az-zikra. Kalau cucu cucu mama boleh,” tegas nenek Alvin Faiz ini.
Terlebih Noorhayati meminta sang cucu, Alvin Faiz untuk mengusir ibunya keluar dari yayasan Az-Zikra yang merupakan wakaf dari mendiang ustadz Arifin Ilham.
Noorhayati juga menyampaikan kepada cucunya, Alvin Faiz untuk segera menyelesaikan surat sertifikat rumah wakaf yang merupakan wasiat dari mendiang ayah kandungnya.
“Alvin dua syarat nenek, satu, selesaikan surat sertifikat wakaf, kedua, ibu kamu keluar dari Az-Zikra,” tegas Noorhayati.
Noorhayati beralasan apabila suami baru Umi Yuni tinggal di Az-Zikra yang merupakan rumah wakaf yang nanti akan diserahkan pada Noorhayati.
Oleh karena itu, Noorhayati, meminta Umi Yuni yang merupakan ibunda Alvin Faiz ini meninggalkan Az Zikra
Kronologi
Selama ini Umi Yuni tak mau mengaku bahwa dirinya telah menikah dengan seorang laki-laki bernama Abah Agam.
Kabar samar-samar disebut-sebut, pernikahan Umi Yuni dan Abah Agam dinilai sengaja ditutup-tutupi oleh Umi Yani dari Noorhayati.
Seiring perjalanannya waktu — kabar pernikahan Umi Yuni dengan Abah Agam pada akhirnya sampai juga didengar oleh Noorhayati, hingga terungkap.
Pernikahan yang dirahasiakan itu membuat Noorhayati merasa kecewa karena dibohongi menantunya.
“Dulu kan memang dia bohong kan sama mama, nikah. Sekarang sudah terbukti semuanya,” ungkap Noorhayati.
“Insya Allah nanti habis Lebaran dia keluar dari Az Zikra, dari rumah,” sambung Noorhayati.
Umi Yuni yang merupakan ibu dari Alvin Faiz, putra mendiang ustadz Arifin ILham — mengaku diminta Noorhayati untuk membuat surat pernyataan dan dalam surat pernyataan tersebut isinya agar tidak lagi menempati yayasan Az-Zikra — Umi Yuni pun sudah menandatangani surat diatas meterai dengan menyatakan diri harus angkat kaki dari yayasan Az Zikra.
“Jadi kita Alhamdulillah udah tanda tangan dari istrinya (Umi Yuni). Dia nggak boleh tinggal sama suami baru,” jelas Noorhayati.
Meskipun Umi Yuni sudah menandatangani surat pernyataan dirinya untuk angkat kaki dari yayasan Az-Zikra, namun Noorhayati masih memberi tenggang waktu kepada Umi Yuni hingga selesai Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Diketahui, yayasan Az-Zikra menurut Noorhayati merupakan wakaf dari mendiang ust Arifin Ilham. ***