Padang Sidempuan, Riau, EDITOR.ID – Trenggiling hewan mamalia paling banyak diburu di dunia. Pemburu Trenggiling mengambil sisiknya karena harganya cukup mahal, pembeli mengolah sisik Trenggiling digunakan sebagai bahan baku pengobatan tradisional di negeri Cina, kosmetik hingga campuran pembuatan Narkotika jenis sabu.
Meskipun Trenggiling merupakan hewan langka, di Indonesia masih bisa dijumpai, terbukti seperti Baru-baru ini terungkap hewan Trenggiling diburu oleh oknum di Padang Sidempuan, pemburunya sekaligus penyelundup sisik Trenggiling tertangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau
Subdit I Tipidter Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau menggagalkan penyelundupan sisik Trenggiling seberat 41 kilogram — diperkirakan dari 48 hingga 50 ekor Trenggiling. Penyelundupnya bernama Makmur Simamora (MS) asal Padang Sidempuan, Sumut. Dalam pengungkapan ini MS dijadikan tersangka tersangka merupakan pemilik sisik Trenggiling yang hendak dijual di Pekanbaru.
Makmur Simamora tertangkap, ketika hendak menyelundupkan sisik Trenggiling seberat 41 kilogram dari Padang Sidempuan Sumatera Utara. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono mengatakan, sisik Trenggiling dibungkus menggunakan karung dan disimpan dalam kardus rokok. Berdasarkan informasi dari perdagangan satwa dunia, harga sisik /Trenggiling mencapai 40 juta per kilogramnya.
Sedangkan menurut pakar lingkungan hidup dan kesehatan Universitas Riau, Ariful Amri, sisik Trenggiling bisa digunakan untuk bahan membuat narkoba jenis Sabu. Karena dalam sisik trenggiling terdapat zat aktif Tramadol HCI, yakni partikel pengikat zat yang terdapat pada psikotropika. Selain itu, manfaat lain sisik Trenggiling juga bisa digunakan untuk bahan kosmetik.
telah diamankan di jalan Paus Ujung Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan damai Pekanbaru.
Penangkapan pelaku penyelundupan Sisik Trenggiling
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Subdit I Ditrekrimsus Polda Riau meringkus MS, telah diamankan di jalan Paus Ujung Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan damai Pekanbaru, kini ditahan sejak Jumat (15/9) pukul 5.00 WIB. MS ditangkap setelah turun dari mobil. Polda Riau, menyita barang bukti berupa sisik Trenggiling yang dibungkus dalam dua karung dan dikemas menggunakan karton – setelah di timbang beratnya masing-masing 20 dan 21 kg.
MS mengaku akan menjual 1 kg sisik tenggiling itu Rp3,5 juta di Pekanbaru. Diketahui, Di pasar internasional kulit trenggiling dihargai Rp40 hingga 50 juta per kilogram. Berdasarkan keterangan tersangka, sisik trenggiling dikumpulkan dari warga-warga di Padang Sidempuan dengan harga murah. “Sisik itu akan dijual Pekanbaru karena harganya lebih tinggi,” tambahnya.