Mahendra Terpilih Jadi Ketua, Inilah Daftar Pimpinan Baru OJK

EDITOR.ID, Jakarta,- Tok! Komisi XI DPR RI telah mengetokkan palu menetapkan tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Dalam musyawarah tersebut, Mahendra Siregar terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK 2022-2027. Sementara Mirza Adityaswara menjadi Wakil Ketua.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Eriko Sotarduga menjelaskan pemilihan Dewan Komisioner OJK itu adalah melalui musyawarah mufakat.

?Ya benar, secara musyawarah mufakat bukan voting,? terangnya, Kamis (7/4/2022), dikutip dari YouTube Komisi XI DPR RI Channel.

Saat uji kelayakan dan kepatutan, Mahendra mengatakan akan meningkatkan efektivitas kepemimpinan OJK yang bersifat kolektif.

Hal itu bertujuan agar pelaksanaan pengawasan bisa lebih terintegrasi serta meningkatnya kualitas perlindungan konsumen.

Kemudian juga menyesuaikan dan menguatkan struktur organisasi dan sumber daya manusia di industri keuangan non-bank dan pasar modal.

Mahendra menjelaskan hal itu untuk menjamin jalannya pengaturan dan pengawasan yang efektif seiring berkembangnya inovasi produk di masing-masing bidang.

Di sisi lain, ia juga menilai perlu melakukan transformasi dan pembenahan proses kerja internal di OJK.

Hal itu guna mewujudkan fungsi OJK sebagai penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan.

Inilah Daftar Nama 7 Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027:

  1. Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar
  2. Wakil Ketua Dewan Komisioner: Mirza Adityaswara
  3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
  4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
  5. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono
  6. Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Watimena
  7. Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Frederica Widyasari Dewi. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: