Jakarta, EDITOR.ID,- Ini kabar gembira bagi anda yang ingin bekerja sebagai pegawai di pemerintahan. Pasalnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memanggil putra putri terbaik mengisi formasi di Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Lowongan kerja ini terbuka untuk Sarjana S-1. Apa saja posisi yang dibuka dan apa syarat yang harus dipenuhi?
Berdasarkan informasi dari surat pengumuman nomor P.005/Otorita IKN/II/2023, ada sembilan formasi atau bidang yang dibuka dalam rekrutmen pegawai pemerintah non-PNS tersebut.
Kesembilan formasi itu meliputi Sekretariat, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, serta Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Selain itu, ada Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, serta Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Persyaratan Umum
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para pelamar kerja adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4;
3. Berusia paling kurang 21 tahun dan berusia maksimal 33 tahun pada saat melamar;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Berkelakuan baik;
6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;
8. Disiplin dan berintegritas;
9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN.
Persyaratan Khusus
Sementara itu, tiap formasi memiliki persyaratan khusus berdasarkan jurusan. Simak syarat khusus yang harus dipenuhi berikut ini.
Sekretariat
Lulusan S1 dari jurusan ilmu ekonomi, manajemen sumber daya manusia, akuntansi, ilmu komunikasi, psikologi, teknik informatika, ilmu komputer, ilmu hukum, administrasi publik, dan hubungan internasional.
Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
Lulusan S1 dari jurusan ilmu hukum dan akuntansi.
Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
Lulusan S1 dari jurusan perencanaan wilayah dan kota, teknik arsitektur, teknik sipil, teknik lingkungan, teknik geologi, ilmu hukum, ilmu pertanahan, manajemen, dan teknik informatika.