Terpisah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali sangat mengapresiasi atas usaha dan kinerja Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi yang berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas.
“Kedepan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan harus terus ditingkatkan, untuk petugas pemasyarakatan khususnya di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar harus terus semangat dan waspada dalam bertugas sehingga hal-hal seperti masuknya Narkoba ke dalam lapas dapat dicegah dan Lapas/Rutan Jawa Barat bebas dari Narkoba dapat terwujud di Jawa Barat, ” terangnya.
Kusnali menambahkan, bahwa untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang Bersih dari Narkoba Penyalahgunaan Narkoba diperlukan upaya terpadu dan komprehensif dan keterlibatan semua pihak, untuk itu metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif serta upaya yang paling praktis dan nyata bila diperlukan dengan upaya represif yang manusiawi serta kuratif dan rehabilitatif.
” Untuk saat ini diketahui terdapat 11.000 kasus Penyalahgunaan Narkoba di Jawa Barat dan 8000 diantaranya adalah pengedar,” jelas Kusnali.