EDITOR.ID, Bandung – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sukabumi berhasil menggagalkan masuknya barang terlarang berupa narkoba, ke lingkungan Lapas Kelas IIB Sukabumi, Rabu 22 Februari 2023 kemarin
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya menjelaskan bahwa masuknya barang terlarang berhasil digagalkan.
“Pelaku pelemparan mengemas narkoba diduga jenis sabu didalam baso, pelemparan ini yang kedua kali, dia sudah melempar di dua titik, namun tidak terdeteksi, baru yang kedua melihat lalu kita tangkap dari menara pantau dan pelaku langsung diamankan, ” jelas Kakanwil Kemenkumham Jabar, Andika di kantornya Kamis 23 Februari 2023.
Sesuai prosedur di Lapas atau Rutan bila menemukan barang terlarang, maka Kepala Pengamanan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Saat ini posisi pelaku ada di kepolisian, untuk jumlah narkoba diduga sabu berapa gramnya, yakni sekitar 5-10 gram karena kita tidak melakukan proses penimbangan,” jelasnnya.
Pengungkapan gagal masuknya narkoba ke Lapas di Lapas Kelas II B Sukabumi ini sebagai komitmen melakukan gerakan bersama mewujudkan lingkungan di kanwil kemenkumham Jabar bersih dari narkoba.
“Ini merupakan implementasi temen temen di lapangan memegang teguh komitmen kami, kalau ga siaga ga mungkin, bisa kita deteksi dan ga mungkin dilempar kalau bisa jalan sendiri ke dalam, ” terang Kakanwil Kemenkumham Jabar.
Saat ini, di semua Lapas dan Rutan makin ketat dalam hal melakukan antisipasi masuknya barang terlarang.
“Kita lakukan pengetatan secara maksimal di lapas dan rutan seluruh Jabar, dalam mengantisipasi masuknya barang terlarang, ” jelasnya.
Terpisah Kalapas Kelas IIB Sukabumi Christo menjelaskan, bahwa narkoba yang diduga sabu yang digagalkan masih didalami untuk ditujukan kepada siapa.
“Masih kita dalami, karena saat ini pelaku pelemparan masih diperiksa Polisi di Polres Sukabumi Kota. Jika Muncul nama wbp (napi) yang melakukan pemesanan, maka akan kita tindak lanjuti, ” paparnya.
Kakanwil menegaskan bahwa langkah antisipasi ini sebagai hasil dari Implementasi arahan dan Instruksi Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Peningkatan Pengawasan dan Antisipasi Keamanan di dalam Lapas dan Rutan.
“Saya nyatakan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Barat untuk menyatakan perang terhadap Narkoba dengan melakukan tindakan preventif dalam upaya menekan Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan di Jawa Barat serta dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di awal kepemimpinannya di Jawa Barat, ” jelasnya.