EDITOR.ID, Bandung – DPRD Jawa Barat terus mendalami kajian kajian dalam Raperda Pansus VIII yang sedang dibahas.
Pansus yang nantinya melahirkan perda Perkebunan tersebut, masih dibahas dan dikaji melalui studi banding oleh para anggota Pansus VIII.
Pimpinan dan Anggota Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan kunjungan kerja di Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Kunjungan kerja dilakukan sebagai upaya mendapatkan masukan, untuk muatan dalam Raperda Penyelenggaraan Perkebunan.
Ketua Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat Yosa Okctora Santono menyebut, konsep asuransi perkebunan dan subsidi silang pembiayaan bibit yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Konsep ini dapat menjadi salah satu muatan dalam Raperda Penyelenggaraan Perkebunan,” jelasnya, kamis (22/10).
Yosa menegaskan, bahwa saat ini sektor perkebunan Jawa Barat perlu mendapatkan pembaharuan.
“Diharapkan dengan hadirnya Perda Penyelenggaraan Perkebunan, sektor perkebunan Jawa Barat mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini,” pungkasnya.
(Advertorial Humas DPRD Jabar)