EDITOR.ID, Pemerintahan Amerika Serikat (AS) diperkirakan akan mengalami shutdown atau penutupan sementara akibat kehabisan anggaran.
Tidak sekedar shutdown, negara adikuasa dikatakan juga terancam mengalami krisis finansial. Oleh karena itu, Menteri Keuangan AS, Janet Yellen meminta Kongres AS untuk menaikkan batas utang untuk menghindari hal tersebut.
“Kongres telah menaikkan atau menangguhkan batas utang negara sekitar 80 kali sejak tahun 1960. Sekarang harus dilakukan lagi,” kata Yellen.
Batas utang atau sering disebut plafon utang merupakan seberapa besar pemerintah AS diizinkan berutang guna memenuhi kewajibannya, termasuk di dalamnya untuk jaminan sosial, tunjangan kesehatan masyarakat, pembayaran bunga utang, serta kewajiban lainnya.
Berdasarkan data data dari Statista, per Agustus lalu, nilai utang Amerika Serikat sebesar US$ 28,427 triliun, nyaris sama dengan bulan sebelumnya, tetapi turun cukup jauh dari bulan Juni US$ 28,529 triliun
Namun, jika melihat data dari US Debt Clock, yang melihat posisi real time utang AS saat ini mencapai US$ 28,781 triliun. Jika dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB), utang tersebut sebesar 125% dari PDB Negeri Adidaya. Nilai utang AS ini jika dirupiahkan sebesar Rp 410.129 triliun!
Batas utang Amerika Serikat saat ini sebagaimana dilansir CNBC, sebenarnya sebesar US$ 28,4 triliun, dan Yellen mengatakan Amerika Serikat akan mengalami gagal bayar (default) yang tidak pernah terjadi sebelumnya jika batas tersebut tidak dinaikkan.
“Jika batas utang tidak dinaikkan, suatu saat di bulan Oktober, sulit untuk memprediksi kapan waktu tepatnya, saldo kas di Departemen Keuangan tidak akan mencukupi, dan pemerintah federal tidak akan mampu membayar tagihannya,” tambah Yellen.
“Amerika Serikat tidak pernah mengalami default, tidak sekalipun. Jika terjadi default maka akan memicu krisis finansial yang bersejarah. Default bisa memicu kenaikan suku tajam suku bunga, penurunan tajam bursa saham, dan gejolak finansial lainnya,” tegas Yellen.