Surabaya, EDITOR.ID,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pimpinan DPRD Jawa Timur di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.
Sejumlah pimpinan dewan yang terlihat diperiksa antara lain Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi dan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad.
Pemeriksaan oleh tim penyidik antirasuah itu diduga berkaitan dengan kasus suap dana hibah yang sudah melibatkan nama Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, beberapa waktu lalu.
Akankah pengembangan kasus ini dan pemeriksaan sejumlah pimpinan DPRD tersebut akan memunculkan tersangka baru?
“Ya tanya yang memeriksa,” kata Kusnadi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini usai menjalani pemeriksaan di kantor BPKP Jatim, Sidoarjo, Rabu (25/1/2023).
Kusnadi lebih banyak diam dan enggan banyak bicara soal pemeriksaan oleh penyidik KPK itu. Politisi PDIP ini menyebut, yang diperiksa penyidik lembaga antirasuah bukanlah dia seorang. Tapi juga ada beberapa orang lainnya.
“Banyak di sana (yang diperiksa KPK),” ujarnya sembari berjalan ke mobil.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad mengatakan pemeriksaan yang ia jalani ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah yang selama ini dikelola legislatif.
“Jadi hari ini saya mendatangi panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan. Terkait dengan bagaimana tugas pimpinan DPRD dan anggota DPRD, terkait penyusunan APBD, terutama juga pengalokasian dana hibah dan sebagainya,” kata Sadad.
Kepada penyidik, Sadad mengaku ia menjelaskan secara detail proses penyusunan APBD Jatim, dimulai dari mekanisme penerimaan aspirasi masyarakat.
“Saya diminta memberikan penjelasan secara detail mengenai proses bagaimana penyusunan APBD Jatim, dimulai dari bagaimana mekanisme anggota dewan menerima aspirasi masyarakat,” ucapnya.
“Kemudian bagaimana anggota dewan memperjuangkan aspirasi melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, kita jelaskan semuanya sampai detail,” tambah politikus Gerindra itu.
Sadad juga menjelaskan alur aspirasi masyarakat yang terserap itu hingga sampai ke rapat paripurna Dewan. Dan berlanjut dibawa ke komisi-komisi DPRD Jatim.
“Aspirasi masyarakat kami terima, kemudian kami sampaikan dalam rapat paripurna khusus terkait dengan penyampaian aspirasi. Kemudian dokumen aspirasi itu dibahas oleh komisi-komisi bersama dengan kami,” paparnya.
“Lalu dokumen itu diserahkan kepada eksekutif untuk dijadikan sebagai bahan-bahan masukan dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan yang output-nya adalah perencanaan kerja daerah,” lanjut Anwar Sadat.