Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini gencar membongkar kasus korupsi di tubuh PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen). Modus korupsinya, oknum pimpinan PT Taspen diduga melakukan kegiatan investasi fiktif Tahun Anggaran 2019.
Penyidik KPK menggeledah dua kantor berbeda pada Jumat (8/3/2024). Dua kantor yang digeledah adalah Kantor Pusat PT Taspen (Persero) di Jakarta Pusat dan Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.
“Masih berlangsung penggeledahan di dua lokasi berbeda,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sore.
Sebelumnya tim penyidik lembaga antikorupsi juga telah menggeledah lima lokasi di Jakarta terkait perkara ini. Penggeledahan dilakukan Kamis kemarin.
Lokasi yang digeledah yakni dua rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur dan satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Kemudian, satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan serta salah satu unit tempat tinggal yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
Atas temuan tersebut, tim penyidik melalukan penyitaan untuk menganalisis temuan barang bukti tersebut. Temuan-temuan ini juga akan dikonfirmasi kepada pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim Penyidik.
Dalam penyidikan perkara ini, lembaga antirasuah menduga, telah terjadi kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah. Jumlah kerugian tersebut saat ini tengah dilakukan proses penghitungan real oleh tim penyidik.
KPK juga telah menetapkan sejumlah orang yang menjadi tersangka atas tindakan merugikan keuangan negara tersebut. “Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” kata Ali.
“Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal,” imbuhnya.
Korupsi PT Taspen Naik Jadi Penyidikan, Sejumlah Pimpinan Jadi Tersangka
KPK resmi menaikkan perkara dugaan korupsi berupa investasi fiktif di tubuh PT Taspen tahun anggaran (TA) 2019.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kabar tersebut. Kasus ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat di mana investasi fiktif PT Taspen itu diduga melibatkan perusahaan lain. Kini, pihak KPK sudah menetapkan pihak tersangka.