KPK Dikabarkan Telah Menetapkan Menteri Yasin Limpo Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kementan

Rumah Dinas Digeledah Ditemukan 12 Senpi dan Uang Puluhan Milliar,

Secara resmi oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan penggeledahan tersebut dan hasil dari penggeledahan, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka.

Sebelumnya diketahui, dugaan kasus yang menjerat SYL muncul berawal pada 14 Juni 2023.

Ali Fikri mengungkapkan adanya dugaan korupsi di Kementan Pertanian yang berawal dari laporan masyarakat.

Kemudian KPK melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti awal.

Setelah itu, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan, ada lebih dari 16 jam penyidik KPK melakukan penggeledahan, dari mulai memasuki pagar rumah dinas Mentan yang tertutup rapat sejak Kamis sore pukul 16.30 WIB.

Ada sejumlah barang yang dibawa oleh KPK. Ali Fikri mengatakan proses penggelahan masih berlangsung hingga Jumat (29/9/2023) pagi pukul 08.00 WIB.

Di Rumah dinas tim penyidik KPK menemukan uang puluhan miliar rupiah hingga didapati 12 pucuk senjata api (senpi),

“Dari informasi yang diperoleh dari tim penyidik, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” ungkap Ali.

Mengenai 12 pucuk senjata api yang ditemukan dari Rumah Dinas Menteri Pertanian SYL. Senjata ditemukan saat penyidik KPK menggeledah rumah dinas Mentan.

Penemuan 12 pucuk senjata api itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat 29 September. Namun, Trunoyudo belum bisa memastikan senjata api tersebut berstatus legal atau tidak. Sebab, proses penyelidikan baru akan dilaksanakan. Korupsi dilakukan SYL diduga terkait penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementrian Pertanian. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: