EDITOR.ID, Surabaya,- Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih cepat dan tanggap menyikapi kesulitan hidup yang dialami pekerja sektor informal. Seperti tukang bakso, pedagang jajanan anak, buruh bangunan. Mereka kini kehilangan mata pencaharian sejak pemerintah menerapkan pembatasan sosial (Social Distancing) karena aktivitas ekonomi nyaris mandek.
Untuk memberi penghidupan bagi pekerja sektor informal, Pemprov Jatim telah menyiapkan anggaran dana Corona sekitar Rp 2 Triliun. Dana ini akan dipakai melindungi para keluarga terdampak dengan memberikan bantuan stimulus.
Dana tersebut akan dipakai untuk memberikan income bagi warga pekerja sektor informal yang terdampak ekonomi akibat pandemi virus Corona. Namun agar dana bisa dipertanggungjawabkan, dana tidak begitu saja diberikan.
Dana ini diberikan dalam bentuk honor bagi warga yang “menganggur” karena terdampak Corona. Mereka akan diberi pekerjaan baru yakni padat karya. Misalnya, pembuatan saluran air di desa, penghijauan desa dan pengerasan jalan dengan tanah.
“Untuk mengatasi dampak, kami dengar Pemrov mengeluarkan bantuan kepada keluarga yang terdampak sosial selama tiga bulan. Juga, memberikan stimulus kepada desa seperti padat karya. Anggarannya mencapai Rp 1,5 triliun – Rp 2 triliun,” ujar Ketua DPRD Jatim, Kusnadi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (4/4/2020).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, penanganan sosial ekonomi memang harus juga disiapkan.
Sebab, hal ini akan sekaligus menjadi pengungkit ekonomi di Jatim.
“Saat ini rakyat sedang susah. Jangan sampai pertumbuhan kita zero atau bahkan minus. Seharusnya, pertumbuhan 2,5 persen. Itu bisa dilakukan dengan memberikan stimulus,” kata Kusnadi.
Selain untuk stimulus atau menggerakkan perekonomian di daerah, dana ini juga akan dipakai untuk menuntaskan penanganan para pasein dengan melakukan langkah kuratif pencegahan penularan covid-19, nilainya sekitar Rp 360 miliar.
DPRD Jawa Timur siap mendukung pencairan dana corona dengan lebih cepat.
Bahkan, prosesnya bisa mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jawa Timur.
“Realokasi anggaran tersebut bisa masuk di P-APBD, namun bisa mendahului P-APBD kalau memang mendesak. Itu bergantung dari usulan eksekutif (Pemrov),” ujar politisi senior.
Dengan percepatan pembahasan tersebut maka anggaran ini bisa dicairkan lebih cepat sebelum P-APBD selesai dibahas. Sebab biasanya, P-APBD baru selesai diputuskan pada September.
Kusnadi menegaskan, pihak legislatif siap mendukung rencana pengalihan anggaran APBD Jatim ke dalam penanganan Corona.