Namun dia mengaku tak lagi memiliki nomor handphone para perempuan itu karena HP-nya hilang saat umroh pada bulan Januari 2024. Eliya juga mengaku hanya sekali bertemu dengan terdakwa Ramadhan Ibrahim yang merupakan mantan ajudan Abdul Gani setelah membawa perempuan ke Abdul Gani.
Kasus Abdul Ghani
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba menjadi tersangka korupsi. Dengan penetapan ini, KPK juga sudah resmi menahan Abdul Ghani di Rumah Tahanan KPK.
Abdul Gani Kasuba didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan jual beli jabatan dan proyek di Pemprov Maluku Utara. Abdul Gani menerima gratifikasi dengan total Rp 109,7 miliar.
“Terdakwa menerima hadiah berupa uang secara bertahap, patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya,” ujar jaksa KPK dalam dakwaannya, Rabu (15/5/2024).
Kasus ini berawal saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat Maluku Utara dan pihak swasta di sebuah hotel di Jakarta Selatan. KPK juga mengamankan sejumlah pihak di beberapa tempat di Kota Ternate Maluku Utara. Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang tunai sebanyak Rp 725 juta.
Dalam operasi ini, KPK mulanya menangkap 18 orang dan membawa beberapa orang di antaranya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. Dalam gelar perkara yang berlangsung hingga larut malam, pimpinan dan tim penindakan KPK sepakat menetapkan 7 orang menjadi tersangka.
Para tersangka itu adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba; Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin; Kadis PUPR Maluku Utara, Daud Ismail; Kepala BPPBJ Ridwan Arsan; Ajudan Ramadhan Ibrahim.
Selain itu, KPK juga menetapkan Stevi, Swasta; dan seorang pengusaha Kristian Wuisan menjadi tersangka pemberi suap.
Dalam gelar perkara itu pula, terungkap modus yang dilakukan Ghani untuk menggarong duit negara. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Maluku Utara merupakan salah satu provinsi yang mendapatkan prioritas pembangunan infrastruktur.
Sebagai Gubernur Ghani ditengarai ikut serta dalam menentukan siapa kontraktor yang dimenangkan untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur tersebut.
Hasilnya, ada beberapa proyek potensial dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp 500 miliar, seperti pembangunan jalan dan jembatan ruans matuting-rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas saketa-dehepodo.