Kisah Mahfud MD Bongkar Aliran Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Pamor Mahfud mencuat ke publik saat ia melontarkan temuan mengejutkan soal adanya aliran transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 349 triliun pada akhir Maret 2023 lalu.

Bakal Calon Wakil Presiden Mahfud MD

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023, ia membeberkan transaksi mencurigakan yang terjadi pada 2009-2023 tersebut satu per satu.

Ungkap Modus dalam Transaksi Mencurigakan

Sebagai Ketua Komite Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud menyebutkan ada tujuh model yang diduga digunakan dalam transaksi keuangan tersebut. Modus pertama yang ditemukan adalah transaksi yang dilakukan dengan penyamaran kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga.

Mahfud mencontohkan modus ini ditemukan dalam kasus pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. “Dia laporannya sedikit, rekeningnya sedikit. Tapi istrinya, anaknya, perusahaannya, itu patut dicurigai,” kata Mahfud saat rapat di Gedung DPR, Rabu, 29 Maret 2023 silam.

Modus kedua yang ditemukan, kata Mahfud, adalah kepemilikan berupa aset berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak yang diatasnamakan pihak lain atau disimpan di tempat lain. Modus ketiga yakni membentuk perusahaan untuk mengelola hasil kejahatan sebagai upaya agar keuntungan perusahaan itu dianggap sah.

Modus keempat, kata Mahfud, adalah penerimaan hibah barang tidak bergerak hasil kejahatan tanpa dilengkapi dengan akta hibah. “Misalnya saya disuap Rp 5 miliar, dikirim ke ayah saya, lalu ayah saya disuruh bikin hibah,” kata dia.

Adapun modus kelima adalah menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyimpan hasil kejahatan.
Modus keenam adalah transaksi pembelian barang fiktif. Mahfud menjelaskan transaksi dilakukan dengan melakukan pembayaran, namun barang tidak pernah dikirimkan.

Modus terakhir, kata Mahfud, adalah menyimpan harta hasil kejahatan dalam safe deposit box atau tempat lainnya.

Mahfud juga mengatakan transaksi mencurigakan di Kemenkeu ini terbagi dalam tiga kategori berbeda.
Pertama adalah transaksi yang dilakukan pegawai Kementerian Keuangan. Kedua, transaksi yang melibatkan pegawai Kemenkeu.

Ketiga, transaksi yang terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal. Adapun masing-masing kategori transaksi tersebut bernilai, Rp 35 triliun, Rp 53 triliun, dan Rp 260 triliun.

“Jadi jumlahnya Rp 349 triliun fiks, nanti kami tunjukkan suratnya,” kata Mahfud, Rabu, 29 Maret 2023.

Transaksi Janggal Bukan Uang Negara

Sebagaimana dilansir dari Tempo.co, Mahfud MD menegaskan bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang terjadi di Kemenkeu tersebut bukan uang negara. Selain itu, Mahfud menyebut transaksi mencurigakan itu juga ada kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: