EDITOR.ID, Jakarta,- Mantan juru kampanye nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet kini meringkuk di sel tahanan Polda Metro Jaya yang dingin. Tak ada teman-temanmya di BPN yang berempati menjenguknya di ruang tahanan sebagaimana rekannya, Ahmad Dhani.
Yang ada kini hanya rasa penyesalan bahwa politik itu kejam. Maksud hati ingin memenangkan idolanya, Prabowo. Namun caranya salah. Ia menebarkan hoax berbau fitnah yang menimbulkan potensi gangguan ke masyarakat.
Ratna Sarumpaet pun harus berurusan dengan polisi. Lebih ironisnya ketika dirinya terjatuh dalam kasus menebar berita bohong, tak satupun teman-temannya di jajaran tim sukses Prabowo yang menjenguknya. Padahal, Ratna masuk penjara karena ingin menaikkan pamor Prabowo dengan cara dan strateginya.
Pengacara Insank Nasruddin mengungkap kliennya, Ratna Sarumpaet, tidak pernah dibesuk oleh tim sukses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selama ditahan di Polda Metro Jaya. Padahal Ratna Sarumpaet selama ini setia membela Prabowo-Sandi.
“Pada prinsipnya timses itu nggak ada, tidak ada yang menjenguk,” kata Insank kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Perjalanan panjang kasus hoax Ratna Sarumpaet bermula dari sandiwara soal lebam di wajah yang diklaimnya karena penganiayaan. Kubu capres-cawapres nomor urut 02 sempat membela Ratna kala itu.
Namun akhirnya terungkap bahwa memar di wajah Ratna ternyata hasil operasi plastik. Ratna pun kemudian dicopot dari posisinya sebagai juru kampanye (jurkam) timses Prabowo-Sandi.
Pengungkapan hoax tersebut berbuntut penahanan Ratna Sarumpaet. Dia ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Selama proses penyidikan, polisi sudah dua kali memperpanjang masa penahanan Ratna Sarumpaet. Terakhir, masa penahanan Ratna Sarumpaet diperpanjang hingga 1 Februari 2019.
Berkas Ratna kemudian dinyatakan lengkap pada Rabu (30/1/2019) kemarin. Rabu siang, Ratna Sarumpaet diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel.
Kejari Jaksel kemudian menitipkan penahanan Ratna di Rutan Polda Metro Jaya.
“Kemudian kalau dipindahkan di sini (Polda Metro Jaya) menyangkut permohonan kami, udahlah di sini aja, gitu aja kok pada prinsipinya,” tandas Insank. (tim)