EDITOR.ID – Bondowoso, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya membebastugaskan Syaifullah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso.
Keputusan tersebut sebagaimana tertera dalam surat Gubernur Jatim nomor 700/163/1637/068/2020 terkait pemeriksaan Sekda Bondowoso.
Selanjutnya, pembebastugasan Syaifullah dari jabatannya sebagai sekda tersebut merujuk pada surat keputusan Bupati Bondowoso nomor 188.45/760/430.4.2/2020
Saat ini, Surat Keputusan (SK) Gubernur tersebut sudah ada di meja bupati.
“Surat pembebastugasan Syaifullah sebagai sekda sudah ada di tangan bupati. Selanjutnya jabatan sekda akan diproses sesuai dengan aturan dan nanti akan ditunjuk siapa pengganti sementara sampai ada keputusan lebih lanjut,” ujar salah seorang pejabat penting di lingkungan Pemkab Bondowoso, Rabu (26/8/2020).
Sebagaimana diketahui, Syaifullah saat ini sedang menjadi terdakwa pada sidang kasus ancaman kekerasan dan atau pembunuhan yang digelar di Pengadilan Negeri Bondowoso dan beberapa waktu sebelumnya juga membuat polemik dengan menyatakan bahwa dia tidak akan mengurusi persoalan corona lagi karena menganggap bahwa covid-19 itu hanya opini.
Sementara itu, Ketua DPD Jaka Jatim Jamharir, sebagaimana dilansir Jatim Times, mengapresiasi keputusan gubernur tersebut. Sebab dengan ada pembebastugasan Syaifullah sebagai sekda, nanti diharapkan akan ada pengganti yang lebih baik.
Pihaknya berharap sosok sekda yang ditunjuk mampu membawa dan mengamankan kebijakan bupati untuk memenuhi janji-janji politik yang selama ini masih belum terealisasi dengan baik.
Selain itu, diharapkan pengganti sementara sekda ini juga mampu melakukan komunikasi dengan DPRD sehingga kerja kerja politik bisa berjalan dengan baik pula.
“Jadi nanti kan harapannya sekda pengganti ini mampu melakukan komunikasi politik dengan dewan terkait bagaimana sekda ini bisa mengamankan seluruh kebijakan bupati dan juga mampu menjalin hubungan baik dengan DPRD. Sehingga semua aman dan tidak ada lagi kegaduhan politik di Bondowoso,†katanya.
Ia juga berharap nantinya Bupati bisa menunjuk pelaksana harian (plh) sekda dengan pertimbangan yang matang.
Di birokrasi sendiri ada beberapa pejabat eselon II yang layak dipertimbangkan di antaranya adalah Plt Kepala BKD Wawan Setiawan, Kepala Bappeda Farida, Asisten I Hari Mas. (Tim)