Tertulis bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.
Syahrul juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Politikus NasDem itu mengaku diperiksa sekitar tiga jam. Ia sudah menjelaskan semua kepada penyidik terkait kasus ini.
“Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan. Dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan oleh penyidik,” kata Syahrul di NasDem Tower, Kamis.
“Oleh karena itu semua yang ditanyakan terhadap dumas 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya sepahaman saya dan apa yang saya ketahui tentang itu,” ujarnya menambahkan. (tim)