EDITOR.ID, Jakarta,- Ruang untuk mengkritisi pemikiran teoritis dan akademis kini digugat. Pasalnya, kajian pemikiran yang dibedah tersebut ada hubungannya dengan ajaran agama. Bahkan ujungnya tak sekedar di bully, sang penulis artikel pemikiran kritisnya pun mendapatkan ancaman teror.
Peristiwa tersebut dialami Abdul Aziz, dosen Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta.
Ia menjadi sasaran hujatan hanya gara-gara menulis disertasi berjudul ‘Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital’. Gara-gara daya pemikiran kritis dalam ruang akademis namun isunya bocor keluar, Aziz jadi bulan-bulanan. Ada yang menstigmakan dia murtad, mesum dan sejumlah julukan negatif lainnya.
Ia menulis disertasi tersebut untuk menyelesaikan program doktoral Interdisciplinary Islamic Studies di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Namun sayangnya, topik disertasi yang dia angkat masuk ranah “sensitif” bagi kalangan umat Islam.
Yakni soal hubungan seks diluar nikah. Sebuah pandangan dan doktrin yang tidak bisa diganggu gugat termasuk sekalipun dibedah secara kritis di ruang akademis. Disertasi tersebut ternyata menimbulkan kontroversi karena dianggap menghalalkan hubungan seksual di luar pernikahan.
Ujung dari disertasi “aneh” ini, sebagian kalangan menuding disertasi Abdul Azis sebagai karya “sampah” penuh kontroversi dan bukan karya akademis.
Atas misinterpretasi dan kontroversi yang terjadi di publik, akhirnya sang dosen yang selama ini mendalami masalah kajian kitab Keluarga Islam inipun meminta maaf kepada umat Islam. Ia berjanji akan merevisi isi dan mengubah judul disertasinya itu.
Permintaan maaf itu disampaikan kandidat doktor itu dalam jumpa pers di Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Selasa (3/9/2019). Hadir dalam acara itu Direktur Pascasarjana Noorhaidi Hasan.
“Saya juga mohon maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini,” kata Abdul.
Disertasi yang diajukan Abdul Aziz diujikan pada 28 Agustus lalu di UIN Sunan Kalijaga.
Lewat disertasinya, Aziz membedah pemikiran cendekiawan asal Suriah, Muhammad Syahrur. Dan dari disertasi penuh kontroversial tersebut Abdul akhirnya dinyatakan lulus dengan beberapa catatan dari penguji.
Diawali dari pandangan konsep milk al-yamin secara harfiah berarti ‘kepemilikan tangan kanan’ atau ‘kepemilikan penuh’. Fukaha (ahli fikih) masa lalu mengartikan milk al-yamin sebagai wewenang pemilik atas jariyah (budak perempuan) untuk mengawininya.