Kesaksian Putri Berubah-Ubah Ada Apa? Dia Bilang Brigadir J Masuk Kamar Melucuti Bajunya dan Sempat… Benar Nggak?

Namun keterangan ini juga kembali berubah pada pengakuan ketiga Putri Candrawathi. Dimana dia menyebut dirinya tengah berbaring di kasur ketika Brigadir J masuk ke kamar dan melakukan kontak fisik.

“Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” ujarnya.

Sebelumnya Dirtipidum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan mengenai aksi pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawati.

Putri Ikut Kumpul Mengatur Skenario Pembunuhan

Putri diduga mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua yang disusun suaminya, Ferdy Sambo. Selain itu, Putri diduga mengajak Brigadir Yosua, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf ke rumah dinas Ferdy Sambo, yang merupakan tempat eksekusi pada 8 Juli 2022.

Putri berada di lantai tiga rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, saat suaminya, Irjen Ferdy Sambo menanyakan kesanggupan Bripka Ricky Rizal alias RR dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk mengeksekusi Brigadir Yoshua.

“(Keberadaan Putri, red) ada di lantai tiga saat Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Yosua,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu 20 Agustus 2022 silam.

Jenderal bintang tiga itu menyebut Putri Candrawathi yang mengajak Brigadir Yosua, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Ma’ruf alias KM ke lokasi kejadian.  “Mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J. Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo, red),” tutur Komjen Agus Andrianto.

Putri juga disebut bersama Ferdy Sambo saat menjanjikan uang kepada Bharada RE, Bripka RR, dan KM agar menutup mulut mengenai aksi penembakan itu. Konon, Bharada E dijanjikan uang Rp 1 miliar, sementara Bripka RR dan KM masing-masing Rp 500 juta.

Tim Khusus Polri kini telah menetapkan Putri sebagai tersangka bersama empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.

Mereka dijerat Pasal 340 subdisder Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang bikin masyarakat bertanya-tanya. (tim)

Jangan Lupa Ya Baca artikel menarik lainnya di EDITOR.ID di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: