Tak hanya hakim ketua dan majelis hakim, sambung tetapi keseluruhan suasana di pengadilan pun terlihat seperti sudah disiapkan.
Sambung Bivitri, seperti ingin dijadikan panggung yang sempurna, untuk saksi pelapor yakni LBP.
LBP nampak melangkah dari mobilnya menuju gedung PN Jakarta Timur dengan membawa sebuah map berisi lembaran pernyataan kesaksiannya.
Pernyataan LBP di dalam map tersebut nantinya dibaca olo LBP dalam sidang — oleh pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti diprotes.
Dalam persidangan, Luhut diminta memberikan keterangan perihal kronologi dan alasannya melaporkan kedua terdakwa, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas pencemaran nama baiknya.
LBP mengaku dirinya sakit hati dengan apa yang disampaikan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Setelah itu LBP mengklaim nama baiknya dicemarkan oleh kedua terdakwa. LBP mengaku, anak hingga cucunya mengalami kerugian moral karena perbuatan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada podcast akun YouTube Haris Azhar Channel.
LBP menjelaskannya, bahwa segala tuduhan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang berdua utarakan melalui kanal YouTube Haris Channel — menurut LBP semuanya itu tidak benar.
Dan lagi, keduanya berbicara seperti itu tidak pernah melakukan konfirmasi terlebih dahulu — apapun ke LBP — sebelum mengunggah video tersebut hingga akhirnya sudah menjadi viral.
Tudingan yang digulirkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kepada Menko Marves
LBP
Diketahui terdakwa aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menggulirkan dugaan LBP bermain dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua — hal itu didasarkan data-data yang dirilis oleh LSM.
LSM menyebut bahwa LBP diduga mendapatkan gratifikasi 30 persen saham.
Di sidang tersebut, LBP ditanya Jaksa soal tudingan-tudingan dari LSM itu.
“Coba pertegas lagi, apakah operasi-operasi militer yang ada di Papua itu mulai dari sebagaimana disebutkan merupakan bagian kepentingan ekonomi dan pertambangan saudara?” kata Jaksa kepada LBP.
LBP menjawabnya dengan santai. Menurut LBP, tuduhan yang dialamatkan padanya sangatlah menyakitkan hati.
“Tuduhan itu sangat menyakitkan, bagaimana saya bisa mencampuri operasi militer di Papua. Apa garis komandonya?” jawab LBP kembali bertanya pada Jaksa.
“Kalau dulu saya Menkopolhukam saya memang mencampuri urusan Poso. Tetapi selama saya Menko Marves tidak ada. Kalau ada tuduhan dan pikiran itu adalah yang dicari-cari,” kilah LBH membantah tudingan tersebut.
Jaksa lanjut bertanya lagi soal adanya dugaan kepentingan membuka jalan ke lokasi akses tambang di balik dibangunnya jalan Trans Papua — disinyalir hal itu memudahkan usaha pertambangan tersebut?