Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun telah mengendus adanya transaksi mencurigakan dilakukan oleh Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Sebelumnya.
PPATK mengungkap adanya transaksi mencurigakan dilakukan oleh Andhi Pramono. Salah satunya adanya uang masuk dalam jumlah cukup besar dari sejumlah korporasi hingga pembelian barang-barang mahal.
PPATK mengklaim telah mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono, terungkapkan nilai transaksi keuangannya disebut salip menyalip dengan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan, klarifikasi dilakukan setelah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring memeriksa LHKPN yang bersangkutan.
“Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK,” ujar Ali Fikri.
Andhi Pramono menjadi sorotan karena disebut-sebut mengenakan barang mewah.
Anak Andhi Pramono, yang bernama Atasya Yasmine diungkap netizen kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.
Penampakan rumah mewah milik Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Bogor, berkubah ala Eropa dan yaman bergaya Bali pun diungkap netizen.
Pada salah satu unggahan netizen lainnya, harga pakaiannya dari atas hingga bawah yang dikenakan oleh anaknya dijumlah hingga mencapai Rp 25 juta.
Anaknya Andhi Pramono juga diungkap netizen, merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.
Netizen mengunggah video sosok anaknya Andhi Pramono sedang berjoget di kelab malam.
Sementara itu, gaya hidup Andhi dipantau PPATK
Meskipun PPATK tak menjelaskan secara rinci terkait perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat beserta nilai transaksi keuangan yang mencurigakan.
Hasil temuan PPATK itu telah diserahkan kepada KPK. Dan, sosok Andhi Pramono viral di jagat dunia maya, karena ada banyak bukti Kepala Bea Cukai bergaya hidup mewah.
Netizen mengunggah kediaman rumah Andhi Pramono terlihat seperti istana, juga anaknya kerap memamerkan barang-barang bermerek mahal.
Penetapan Andhi Pramono sebagai tersangka
Penetapan tersangka Andhi Pramono berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono.
Hasil klarifikasi tersebut kemudian diproses di tahap penyelidikan. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Akhirnya, KPK pun meningkatkan penanganan perkara dugaan gratifikasi Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkannya sebagai tersangka.