Nuredy menambahkan, selama berkenalan, Heru Prastiyo dan AI kerap bertemu hingga berhubungan badan.
Sementara saat hari naas di mana korban dibunuh, keduanya belum sempat memadu kasih di atas ranjang.
Heru Prastiyo keburu menghabisi korban yang sedang membuka baju. “Pada saat korban membuka baju dan dalam keadaan lengah, (korban) langsung dipukul kepala bagian belakang.”
“Kemudian lumpuh dan dilakukan eksekusi,” tegas Nuredy.
Tersangka pun kini dijerat pasal tindak pidana Pembunuhan Berencana Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
“Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati,” terang Nuredy.
Nuredy pun menceritakan kronologi kasus mutilasi mama muda di Sleman terungkap.
Awalnya Heru datang ke penginapan pada Sabtu (18/3/2023), pukul 13.00 WIB. Ia pun menyewa kamar dengan durasi waktu enam jam dengan biaya Rp 60 ribu.
Kemudian pelaku keluar kamar untuk menjemput korban di Kota Jogja dan kembali lagi ke penginapan sekira pukul 15.00-16.00 WIB.
“Saat datang lagi itu, keterangan dari penjaga wisma, (pelaku) datang bersama wanita,” kata dia, Senin (21/3/2023).
Lalu pada Minggu (19/3/2023) dini hari, penjaga wisma mengetuk kamar pelaku untuk menanyakan, apakah akan perpanjang sewa kamar atau tidak.
Setelah kamar diketuk, penjaga tak mendapatkan jawaban dari dalam kamar. Namun saat diintip, ada kepala yang tergeletak di kamar mandi.
“Diintip dari jendela, ada kepala tergeletak di kamar mandi dan terlihat ada bercak darah. Kemudian penjaga menghubungi pemilik wisma, dibuka secara paksa. Terlihat korban tergeletak di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan,” ujar dia.
Akhirnya kasus mutilasi tersebut pun terungkap dan pihak penginapan langsung menghubungi polisi atas temuan jasad manusia.
Pelaku mutilasi di penginapan di Pakem, Sleman, tersebut pun berhasil diringkus polisi tanpa perlawanan.
Penangkapan dilakukan di rumah salah satu kerabat pelaku di Temanggung, Jawa Tengah.
Keberadaan pelaku di wilayah Temanggung berhasil diketahui setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Setelah mengetahui identitas pelaku, polisi langsung bergerak dan melakukan penangkapan.
Pria berambut gondrong tersebut langsung digelandang ke Polda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Nuredy mengatakan, pria yang ditangkap tersebut diduga kuat menjadi pelaku utama dari pembunuhan di Sleman.
“Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan (mutilasi).”
“Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung,” jelas Nuredy (tim)