Kejutan Politik! Besok Gibran Resmi Akan Diumumkan Jadi Kader Golkar

Hengkang dari PDIP, Besok HUT Golkar ke-59 Gibran Secara Resmi Akan Diumumkan Sebagai Kader Partai Beringin

Gibran Rakabuming Raka Saat Menerima Surat Rekomendasi Diusung Sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) Partai Golkar Foto Instagram

Ia mengatakan berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Sedangkan, PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud Md, sehingga berdasarkan Undang-Undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.

“Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan, red),” tegas Hasto.

Hasto: Gibran Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri Secara Etika Politik Terpenuhi

Menurutnya, putra sulung Presiden Joko Widodo ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri, sehingga secara etika politik terpenuhi. “Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar,” ujarnya.

Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran, hanya saja apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik, namun realitas itu juga harus mengedepankan etika politik. “Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat,” ucap Hasto Kristiyanto.

Oleh karena itu, lanjut Hasto, karena Gibran sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP.

“Oh tidak (KTA, red) karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman,” tuturnya.

Calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilihan presiden dan wakil presiden tahun depan di Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Rabu (25/10/2023). (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: