EDITOR. ID – Aceh, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalui Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Jeki Kaban, SH, yang juga Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, telah melaporkan wanita yang membentak petugas dan mengaku sebagai istri jaksa saat razia protokol kesehatan ke Polres Aceh Tengah.
Hal ini dilakukan karena wanita tersebut sudah mencemarkan nama baik korps Adhyaksa.
Kajari, sebagaimana disampaikan akun Kejaksaan Tinggi Aceh, mengatakan bahwa wanita tersebut tidak ada hubungan dengan institusi Kejaksaan, baik suami atau lainnya.
Kajari juga mengingatkan untuk anggota Kejaksaan dan keluarga harus menjadi contoh dalam hal apapun, termasuk penegakan protokol kesehatan.
Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya viral video seorang wanita yang membentak petugas dan mengaku sebagai istri jaksa saat razia protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Polres Aceh Tengah. (Tim)