“Komitmen investasi hulu migas tahun 2023 yang mencapai US$ 15,3 miliar harus dapat diserap seluruhnya. Momentum yang baik di kuartal I 2023 harus menjadi pendorong untuk implementasi program yang lebih masif dan agresif di kuartal II 2023 hingga akhir tahun nanti”, ujar Dwi.
Dwi menyampaikan bahwa target produksi dan lifting migas nasional tahun 2023 yang ditetapkan oleh Pemerintah lebih tinggi dari persetujuan WP&B tahun 2023.
Oleh karena itu, SKK Migas dan Kontraktor KKS terus mencari upaya “Filling The Gap (FTG)” dalam mencapai target nasional.
Untuk mendukung pencapaian target produksi dan lifting nasional, pada rapat kerja tersebut dilakukan pembahasan yang mencakup antara lain: production technology implementation – artificial lift optimization, debottlenecking production facility and stock reduction, gas fuel optimization and flare reduction, planned maintenance optimization dan oil and gas measurement.
Dwi menambahkan bahwa aksi nyata secara masif dan agresif menjadi hal yang sangat krusial untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan. Sikap-sikap proaktif, jemput bola adalah hal-hal yang didorong untuk menjadi spirit kita bersama dalam menyelesaikan setiap tantangan ataupun antisipasi potensi kendala yang muncul.
Pada kesempatan yang sama, dalam sambutannya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa realisasi produksi cenderung menurun mengikuti trendline dari proyeksi produksi base, namun demikian angka realisasi lebih besar daripada angka proyeksi produksi base sebagai dampak positif dari beberapa program yang berhasil.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KKKS dan SKK Migas yang telah melakukan upaya-upaya dan program sehingga saat ini sudah mulai tren upline untuk produksi minyak dan kondensat maupun gas bumi”, kata Tutuka.
Tutuka menambahkan untuk mendukung upaya peningkatan produksi minyak dan gas, Pemerintah terus melakukan perbaikan terms and conditions dalam Indonesia Petroleum Bidding Round.
Perbaikan tersebut antara lain adalah split bagi hasil hingga 50:50 untuk kategori high-risk, First Tranche Petroleum (FTP) berkurang menjadi 10% (shareable), skema PSC secara fleksibel dengan investor diperbolehkan memilih skema cost recovery atau gross split, DMO price 100% ICP selama waktu masa kontrak dan perbaikan fiskal term lainnya.
Lebih lanjut, untuk mendukung lingkungan berkelanjutan di industri hulu migas, Pemerintah terus memperkuat implementasi dari regulasi Permen ESDM no 2 Tahun 2022 tentang lingkup penyelenggaraan CCS/CCUS pada kegiatan usahya hulu migas.