Namun dari sejumlah rencana yang diumumkan seiring janji itu, manakah yang sudah benar-benar direalisasikan? Baik itu pembelian kapal selam dari Prancis, FREMM dari Italia, pembangunan fregat Arrow Head, proyek Korvet dan lain sebagainya.
Sejauh ini tidak ada perkembangan yang dipublikasikan, selain sejumlah capaian dalam pembangunan kapal angkut tank dan kapal cepat rudal yang dibangun di dalam negeri. Capaian itupun tak mampu menghilangkan keraguan bahwa target 50 kapal siap tempur benar-benar dapat dicapai hingga akhir 2024 atau penghujung Renstra III MEF.
Lebih dua tahun setelah tragedi KRI Nanggala-402 memberi pelajaran seharga puluhan nyawa prajurit. Hampir 18 bulan sejak target disampaikan di hadapan Komisi I DPR. Tinggal sedikit waktu yang tersisa, sudah berapa persen target yang dicapai? Apa masalahnya?
Tentu masyarakat tidak ingin hanya mendengar pepesan kosong. Walaupun skema Minimum Essential Forces (MEF) akan berakhir pada 2024 mendatang dan capaiannya masih belum memuaskan, kita memaklumi bahwa memang tak mudah untuk merealisasikan hal-hal yang telah disusun dalam Rencana Strategis (Renstra) secara ideal. Semua harus dilakukan bertahap, dengan sangat cermat dan berhati-hati.
Kemampuan keuangan negara memang menuntut pemerintah harus pintar-pintar mengelola prioritas. Kebutuhan begitu banyak, sementara uangnya terbatas.
Mulai dari pengembangan organisasi dan satuan untuk menjawab tantangan dan ancaman terhadap kedaulatan dan keamanan laut kita, pemeliharaan dan peningkatan kemampuan satuan termasuk juga personelnya, hingga kebutuhan alutsista baik baru maupun yang terkait pemeliharaan, perawatan, dan gelar operasinya.
Prioritas kemudian menuntut TNI termasuk TNI AL membagi alokasi anggarannya secara proporsional. Itupun hanya bisa dilakukan dengan persetujuan dan sesuai arah kebijakan prioritas Kementerian Pertahanan sebagai pengguna anggaran. Tapi kira-kira, lebih mendesak mana, pengadaan sepeda motor baru yang dibagikan penuh kemeriahan dengan peremajaan kapal perang?
Apalagi, beberapa tahun terakhir ini pemerintah tengah fokus mengamankan perairan dari berbagai pelanggaran hukum dan kejahatan di laut. Penanganan aksi pencurian ikan oleh kapal-kapal asing, memberantas penyelundupan, dan mengatasi beragam kerawanan dan ancaman terhadap kedaulatan di laut.
Kebakaran KRI Teluk Hading-538 jelas akan mengakibatkan berkurangnya kesiapan operasional armada TNI AL dan berdampak pada peningkatan beban kerja kapal-kapal lain yang sebagian jelas usianya tak muda lagi. Luasnya perairan yang harus dijangkau, terbatasnya jumah armada yang siap berlayar dan bertempur mengakibatkan kapal-kapal tua yang mestinya sudah diistirahatkan itu, masih harus difungsikan secara maksimal.