Jakarta, EDITOR.ID,- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono memastikan Praka RK oknum Paspampres dan dua anggota TNI pasti dipecat dari instansi TNI. Saat ini Praka RM dan dua oknum anggota TNI masih ditahan Pomdam Jaya untuk diperiksa terkait kasus penganiayaan berujung kematian terhadap korban warga Bireun Aceh.
Menurut Kapuspen TNI, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah memberikan perintah agar tiga prajurit TNI dipecat dari institusi. Ketiga anggota TNI itu diduga terlibat kasus menculik, menyiksa, menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.
Menurut Laksda Julius, tindakan penganiayaan yang dilakukan Praka RM termasuk pidana berat. Julius memastikan Panglima TNI memerintahkan agar tiga prajurit tersebut dipecat dari kesatuan.
“Dan pasti dipecat dari TNI. Pecat sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI, karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” tegas Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Laksda Julius mengungkapkan, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono prihatin atas kabar anggota Paspampres, Praka RM, yang diduga menganiaya pemuda hingga tewas.
Panglima TNI akan mengawal kasus hingga Praka RM dijatuhi hukuman berat. Maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup.
“Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” tegasnya.
Praka RM Diproses Pomdam Jaya
Pomdam Jaya telah menetapkan tiga orang prajurit TNI sebagai tersangka tersangka kasus dugaan menculik, menyiksa, menganiaya pemuda asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia.
Satu orang tersangka diketahui merupakan anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik. “Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar — dikonfirmasi, Senin pagi (28/8/2023).
“TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan,” jelas Irsyad Hamdie Bey Anwar.
Oknum Paspampres dan 2 Anggota TNI Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda bernama Imam Masykur (25) asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, tewas di Jakarta. Korban diduga dianiaya oknum Paspampres berinisial Praka RM. Video kasus penganiayaan dan penculikan ini beredar viral di media sosial.
Peristiwa dugaan penganiayaannya terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/8/2023). Dalam unggahan video yang viral tersebut, korban dinarasikan pelaku menculik korban terlebih dulu baru kemudian melakukan penganiayaan bersama dua temannya.