Kemudian, Kapolri saat ini Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal melakukan tindakan tegas terhadap anggota Polri yang kedapatan terlibat dalam narkoba. Tak tanggung-tanggung anggota itu akan dipecat hingga diproses pidana.
“Khusus terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi dan tindak pidana narkoba, Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas. Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini,” kata Listyo kala masih berpangkat Komisaris Jenderal saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon kapolri di Komisi III DPR RI, 20 Januari 2021.
“Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan,” sambung mantan ajudan Presiden RI Joko Widodo itu.
Sementara itu terkini, terkait kasus yang menjerat Kapolsek Astanaanyar dan 11 anak buahnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik tak akan terburu-buru menerapkan jeratan ancaman hukum.
“Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar, semua perlu pendalaman oleh penyidik,” ucap Argo sebagaimana dilansir cnnindonesia, Rabu (17/2).
Sejauh ini, kata dia, penyidik masih mendalami segala kemungkinan yang dapat terjadi dalam kasus tersebut. Oleh sebab itu, belum banyak fakta lapangan yang dapat diungkap ke publik.
“Masih proses (penyidikan), tunggu saja,” pungkasnya. (Tim)