Kacaunya Birokrasi dan APBD Jember Berimbas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Jadi Tidak terurus

EDITOR.ID, Jember, – Belum jelasnya APBD Jember setelah ditolaknya pengusulan Perkada APBD Jember 2021 oleh Gubernur Jawa Timur berdampak pada pelayanan di 3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jember.

Hal itu Diakui oleh para direktur RSUD karena selain tidak adanya pencairan anggaran APBD, SK Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari Bupati Faida hingga kini juga tidak diberikan. Sehingga muncul keragu-raguan dari para direktur rumah sakit untuk menggunakan anggaran rumah sakit meski statusnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Direktur RSUD Soebandi, Hendro Soelistiyo saat dikonfirmasi kondisi terkini pelayanan di RSUD Soebandi mengungkapkan, untuk pelayanan di RSUD Soebandi sedikit berdampak dengan adanya keterlambatan APBD Jember tersebut.

”Ada sejumlah ruangan yang seharusnya diperbaiki, namun terpaksa kita biarkan karena penggunaan anggaran yang kita gunakan yang bersifat wajib dan mengikat saja,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Xposfile.

Jika hal ini dibiarkan lanjut Hendro, bisa berpengaruh terhadap kondisi ruangan pelayanan masyarakat. Selain itu untuk pengadaan stok obat-obatan sendiri ungkap Hendro ada pembatasan.

”Memang kita batasi untuk pengadaan stok obat, kita membayar pengadaan obat yang sudah diorder,” imbuhnya.

Ketersediaan stok obat sendiri diakui Hendro masih aman hingga akhir bulan Januari 2021. Namun ketersediaan stok obat-obatan tidak dijamin untuk bulan selanjutnya jika belum ada pencairan dari APBD.

Kebijakan direktur RSUD Soebandi juga diikuti oleh direktur RSUD Balung, dr.Kunin. Dirinya mengaku akan menjalankan penggunaan anggaran juga menggunakan SK direktur. Termasuk dalam mengantisipasi ketersediaan stok obat di RSUD Balung, dirinya harus mengatur pembatasan pengadaan obat sebab banyak perusahaan obat yang menghentikan pengiriman obat ke RSUD Balung karena belum membayar sisa tunggakan pembayaran sebelumnya.

Sementara itu Sekda Jember, Mirfano usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat di aula PB.Sudirman, Selasa (19/1) kepada sejumlah wartawan mengungkapkan 3 RSUD tersebut yakni RSUD Soebandi, RSUD Balung dan RSUD Kalisat dalam kebijakan penggunaan angarannya terpaksa menggunakan SK direktur

”Meski tidak memiliki SK KPA, para Direktur rumah sakit tersebut tetap bisa melayani masyarakat. Mereka mengambil kebijakan dengan menggunakan SK direktur dalam pencairan anggaranya,” tandasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Mirfano berencana mengirim surat kepada Bupati Faida untuk meminta bupati mengambil kebijakan mengatasi persoalan pelayanan di 3 RSUD yang ada di Jember. (AH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: