editor.id,-Wonosobo ,- Tim gabungan satgas covid-19 kabupaten Wonosobo menggelar Razia masker di gerbang mandala wisata terminal mendolo Wonosobo.Rabu (25/11)
Operasi tersebut digelar untuk menyadarkan masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehata di kabupaten Wonosobo,Iptu Abror selaku perwira yang memimpin kegiatan tersebut dari Polres Wonosobo melaporkan dalam operasi kali ini jumlah yang terjaring menurun bila dibandingkan operasi beberapa waktu lalu.Dalam operasi yustisi tersebut ada 40 personil gabungan yang terdiri dari TNI,Polri,satpol PP dan Dishub Kabupaten Wonosobo.
Kabid Trantib Satpol PP kabupaten Wonosobo Hermawan Animoro menyampaikan bahwa masyarakat yang melanggar prokes dan terjaring operasi kali ini ada 38 orang,disampaikan juga Razia masker pada pengendara bermotor,pengguna jalan dan penumpang angkutan umum yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sangsi administrasi denda sebesar Rp.50.000.
Hermawan menambahkan bagi pelanggar yang tidak membawa uang diamankan berupa identitas atau barang bukti yang lain,sedangkan pelanggar dibawah umur dikenakan sangsi sosial berupa menyapu.
“Penerapan sangksi berupa denda tersebut menjadi upaya tegas agar warga tak lagi mengabaikan protokol Kesehatanâ€.pungkasnya Polres Wonosobo
Editor : Ekopuji@poldajateng #polreswonosobo